Kodim Sragen – Desa merupakan unit terkecil dalam struktur pemerintahan. Untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan, diperlukan sinergi yang kuat antara Babinsa sebagai ujung tombak TNI di wilayah desa dengan perangkat desa sebagai pelaksana pemerintahan di tingkat desa.
Babinsa dan perangkat desa memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun desa. Babinsa memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta membantu pelaksanaan program pemerintah di wilayah desa.
Sementara perangkat desa bertanggung jawab dalam mengelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pembangunan desa. Hal ini disampaikan oleh Serma Thoyibi Babinsa Desa Gabus Koramil 07/Ngrampal Kodim 0725/Sragen saat berkunjung di Kantor Desa Gabus, Selasa ( 20/08/2024 ).
“Kerjasama yang baik antara Babinsa dan perangkat desa sangat penting dalam memajukan desa. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin dengan baik agar desa kami semakin maju dan sejahtera,” ujar salah satu Perangkat Desa Gabus.
Sinergi Babinsa dan perangkat desa merupakan kunci keberhasilan dalam membangun desa yang aman, tentram, dan sejahtera. Dengan saling mendukung dan bekerja sama, Babinsa dan perangkat desa dapat menciptakan suasana desa yang harmonis dan kondusif bagi kemajuan dan kesejahteraan warga desa.
“Sebagai Babinsa, saya merasa terhormat dapat bekerja sama dengan perangkat desa dalam memajukan desa. Kami akan terus berupaya untuk menjalin sinergi yang kuat agar desa kami semakin maju dan sejahtera,” ungkap Thoyibi.












