KODIM SRAGEN – Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan dan menjaga kondisi kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Sukodono. Hal tersebut mengemuka dalam Lokakarya Mini (Lokmin) Lintas Sektor Kesehatan Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai II Puskesmas Sukodono, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung tersebut diikuti sekitar 45 peserta dari berbagai unsur. Mulai dari jajaran pemerintah kecamatan dan desa, TNI-Polri, Dinas Kesehatan, sekolah, klinik, SPPG, tenaga kesehatan hingga unsur pelayanan ambulans.
Danramil 13/Sukodono, Lettu Cke Sudarto, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh peserta untuk ikut berperan aktif menyampaikan informasi dan memberikan masukan kepada masyarakat sesuai bidang masing-masing.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga penting dilakukan agar berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat segera ditangani secara bersama-sama.
“Silakan memberikan masukan kepada masyarakat sesuai bidang masing-masing agar wilayah Sukodono tetap aman. Apabila ada sesuatu yang berkaitan dengan kesehatan, segera berkoordinasi dengan pihak Puskesmas,” pesan Lettu Cke Sudarto.
Lokakarya tersebut dipimpin Kepala UPTD Puskesmas Sukodono, dr. Susana Novi Ratih Kristiani. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran berbagai unsur lintas sektoral dan berharap forum tersebut dapat menjadi sarana memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kegiatan lintas sektor ini dapat saling berkoordinasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sukodono R. Rudi Hartanto, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta menyikapi berbagai isu secara bijak. Ia juga menyinggung pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah Sragen.
Ia meminta informasi mengenai bahaya membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah disampaikan kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih dapat mengajukan bantuan melalui pemerintah desa untuk selanjutnya diteruskan kepada BPBD sesuai prosedur.












