Kasdim Sragen Bacakan Amanat Pangdam IV/Diponegoro, Prajurit Diingatkan Waspada Karhutla hingga Jaga Disiplin

KODIM SRAGEN – Upacara Bendera 17-an kembali digelar jajaran Kodim 0725/Sragen, Kamis (17/9/2026). Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti seluruh prajurit dan PNS Kodim 0725/Sragen.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0725/Sragen Mayor Cba Beni Yusdiantoro, S.E. Dalam kesempatan tersebut, Kasdim membacakan amanat Panglima Kodam IV/Diponegoro pada Upacara Bendera 17-an bulan September 2026.

Dalam amanatnya, Pangdam IV/Diponegoro memberikan apresiasi kepada seluruh prajurit dan PNS atas dedikasi, loyalitas serta pengabdian yang telah diberikan. Seluruh personel juga diminta terus menjunjung tinggi integritas dan moralitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Salah satu perhatian utama dalam amanat tersebut adalah kondisi kemarau panjang yang berpotensi memicu krisis air bersih serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan data BMKG yang disampaikan dalam amanat, sebanyak 31 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan seluruh wilayah DIY berada pada status awas terhadap kekeringan. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap kebutuhan air masyarakat maupun sektor pertanian serta meningkatkan potensi kebakaran.

Pangdam memerintahkan jajaran satuan kewilayahan untuk mengambil langkah proaktif dengan melakukan mitigasi, memperbarui peta wilayah rawan dan turun langsung mengecek kondisi di lapangan.

Khusus wilayah yang terdampak krisis air bersih, jajaran diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, PDAM serta instansi terkait guna memastikan bantuan air dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat.

“Kondisi kekeringan harus direspons dengan langkah nyata dan koordinasi di lapangan, sehingga kebutuhan masyarakat yang terdampak dapat segera ditangani,” demikian garis besar amanat yang dibacakan Kasdim.

Selain persoalan kekeringan dan karhutla, Pangdam juga menekankan pentingnya tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta Barang Milik Negara (BMN).

Para Komandan Satuan diminta meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal serta memastikan setiap temuan dan rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti secara tuntas dan tepat waktu.

Menjelang berakhirnya program anggaran Triwulan III TA 2026, seluruh satuan juga diperintahkan mengecek secara konkret daya serap anggaran dan capaian program kerja. Waktu yang tersisa diminta dioptimalkan untuk menuntaskan administrasi pertanggungjawaban keuangan secara akuntabel, tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Perhatian juga diberikan terhadap pembinaan personel dan kesehatan prajurit. Dalam amanat disebutkan, sepanjang Januari 2026 hingga saat ini tercatat 59 kasus pelanggaran yang melibatkan 78 personel, dengan pelanggaran didominasi kasus desersi, tidak hadir tanpa keterangan (THTI), asusila dan penipuan.

Menutup amanatnya, Pangdam mengingatkan seluruh prajurit dan PNS agar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum serta senantiasa menjaga kehormatan diri, keluarga, satuan dan institusi TNI AD.

Upacara 17-an tersebut menjadi momentum bagi jajaran Kodim 0725/Sragen untuk memperkuat disiplin, meningkatkan kesiapsiagaan serta mempertegas komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *