KODIM SRAGEN – Penyaluran Bantuan Pangan (PBP) kembali menyasar masyarakat Kelurahan Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Sragen. Untuk memastikan bantuan berjalan tertib dan diterima warga sesuai data penerima, Babinsa Kelurahan Kebonromo, Serda Ariyadi, turun langsung melakukan pemantauan dan pendampingan di Kantor Kelurahan Kebonromo.
Jumlah bantuan yang disiapkan tidak sedikit. Sebanyak 1.176 warga tercatat sebagai penerima bantuan, dengan masing-masing mendapatkan 30 kilogram beras. Jika ditotal, beras yang didroping mencapai 35.280 kilogram atau sekitar 35,28 ton.
Karena jumlah penerima cukup banyak, penyaluran dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, bantuan diberikan kepada 588 warga, sedangkan 588 warga lainnya dijadwalkan menerima bantuan pada hari berikutnya.
Sejak proses penyaluran dimulai, Serda Ariyadi berada di lokasi bersama jajaran pemerintah kelurahan dan unsur terkait. Pemantauan dilakukan untuk membantu memastikan antrean warga berjalan tertib serta proses distribusi berlangsung aman dan lancar.
“Babinsa hadir untuk membantu mengawal kegiatan supaya penyaluran berjalan tertib dan lancar. Dengan jumlah penerima yang cukup banyak, tentu perlu koordinasi dan pengaturan agar masyarakat bisa menerima bantuan dengan nyaman,” ujar Serda Ariyadi.
Ia menambahkan, pendampingan juga menjadi bagian dari tugas Babinsa dalam membantu pemerintah di wilayah binaannya, khususnya ketika terdapat kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar.
“Harapannya bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima,” imbuhnya.
Penyaluran bantuan pangan ini mendapat perhatian warga karena masing-masing penerima memperoleh beras dalam jumlah cukup besar, yakni 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan.
Di tengah proses pembagian, Babinsa bersama Babinkamtibmas dan perangkat desa ikut memastikan situasi tetap kondusif. Warga diarahkan mengikuti mekanisme penyaluran yang telah ditentukan sehingga proses penerimaan bantuan tidak menimbulkan kerumunan yang mengganggu pelayanan.












