Kodim Sragen – Transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital terus didorong hingga tingkat kecamatan. Sekitar 200 warga mengikuti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sragen di Kantor Kecamatan Tangen, Jum’at (16/10/2026).
Kegiatan tersebut mendapat dukungan lintas sektor. Kapten Inf Dwi Cahyo Kusumo Bekti selaku Pgs. Danramil 10/Tangen turut hadir bersama jajaran pemerintah kecamatan, kepolisian, tenaga kesehatan, unsur pendidikan, penyuluh, serta para kepala desa se-Kecamatan Tangen.
Antusiasme warga dalam mengikuti aktivasi IKD menjadi bagian penting dari upaya memperluas pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan dalam bentuk digital melalui aplikasi resmi, sehingga memberikan alternatif yang lebih praktis dalam mengakses layanan yang telah mendukung penggunaannya.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan aparat kewilayahan dalam kegiatan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi untuk mendukung pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Sinergi lintas sektor juga diperlukan agar informasi mengenai layanan digital dapat tersampaikan hingga ke tingkat desa.
Kapten Inf Dwi Cahyo Kusumo Bekti hadir mewakili Koramil 10/Tangen sebagai bentuk dukungan TNI terhadap kegiatan pelayanan masyarakat. Peran aparat kewilayahan diharapkan turut membantu memperkuat koordinasi dengan pemerintah setempat sehingga program pelayanan publik dapat berjalan tertib dan menjangkau masyarakat secara luas.
Keterlibatan unsur pemerintahan, TNI-Polri, dan masyarakat dalam kegiatan ini menjadi wujud kerja sama untuk mendukung modernisasi pelayanan administrasi kependudukan. Dengan semakin luasnya pemanfaatan IKD, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan yang terintegrasi secara digital sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan aktivasi tersebut, Kecamatan Tangen turut mengambil bagian dalam mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Sragen, dengan tetap mengedepankan kemudahan akses dan kebutuhan masyarakat.












