Radikalisme Itu Berbahaya, Masyarakat Harus Waspada

Radikalisme Itu Berbahaya, Masyarakat Harus Waspada

 Kodim SragenRadikalisme Itu Berbahaya, Masyarakat Harus Waspada

 

Radikalisme Itu Berbahaya, Masyarakat Harus Waspada

Rabu, 14 Oktober 2020 Sertu
Giyanto Babinsa Ds. Bukuran melaksanakan komunikasi sosial  dengan Warga Masyarakat  Dk. Cengklik Rt. 08 Ds. Bukuran Kalijambe.

Babinsa
Desa Bukuran Sertu Giyanto memberikan wawasan kepada masyarakat tentang bahaya
paham radikalisme. “Radikalisme merupakan tindakan yang sangat bertentangan
dengan hukum dan tata kenegaraan kita yang berdasarkan Pancasila, UUD Negara RI
1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” paparnya.

Menurutnya,
berbagai aksi teroris dan radikal perlu diwaspadai oleh masyarakat, dan apabila
terdapat orang baru yang tidak dikenal dengan melakukan hal-hal mencurigakan
sebaiknya segera melaporkan kepada pihak berwajib, dalam hal ini TNI maupun
Kepolisian, atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sebagai upaya antisipasi
sekaligus mencegah munculnya hal-hal yang tidak diinginkan.

Ditegaskan
oleh Giyanto, upaya mencegah dan memerangi radikalisme tidak hanya menjadi
tanggung jawab TNI dan Polri, tapi juga semua elemen masyarakat. “Sinergi semua
pihak dalam menciptakan kondusifitas keamanan di wilayah adalah tugas kita
bersama,” pungkasnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *