Kamis 11 Juni 2020 Sertu Teguh Sutiyono Babinsa ds Gabugan pukul 07.30 sd 10.00 Wib melaksanakan Pengamanan dan pemantauan penerimaan Bantuan Jaringan Pengaman Sosial ( JPS ) dari Propinsi Tahun 2020 kepada warga Ds Gabugan Jumlah 116 KK yang terkena dampak Virus Covid 19 di Balai desa Gabugan.
Dalam pelaksanaan penyaluran dana bantuan JPS tersebut, guna mencegah penularan Covid -19 sesuai protokol kesehatan mewajibkan setiap warga pakai masker, sebelum masuk kantor desa diharuskan cuci tangan pakai sabun dan tempat duduk antrian di dalam ruangan diberikan jarak 1 M.
“Sebagian masyarakat mengaku kaget dan tidak menyangka bisa mendapatkan bantuan JPS ini. Alhamdulillah proses penyaluran bantuan JPS tahap dua ini berjalan lancar,” kata Sertu Teguh.













