Gebyar Baznas Kab. Sragen Hadirkan Ustad Yusuf Mansur

Gebyar Baznas Kab. Sragen Hadirkan Ustad Yusuf Mansur

Gebyar Baznas Kab. Sragen Hadirkan Ustad Yusuf Mansur
Add caption
Bertempat
di Gor Diponegoro Kp. Sragen Manggis, Kel. Sragen Wetan, Kec/Kab. Sragen, dilaksanakan
kegiatan Gebyar Baznas Kab. Sragen Tahun 2019 dengan pembicara Ustad Yusuf
Mansur sebagai PJ. Drs. Mahmudi, M.ag (Ketua Baznas Kab. Sragen), Kamis (
05/09/19 ).

Hadir
dalam kegiatan Ustad Yusuf Mansur, Prof. Dr. Bambang sudibyo, MBA.CA (Ketua
Baznas RI), Dr. KH Ahmad Darodji, Msi (Ka Baznas Prov. Jateng), Drs. H. Sobirin
(Kasi Pemberdayaan Zakat Prov. Jateng), dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati
(Bupati Sragen), AKBP Yimmy Kurniawan, S.I.K., M.H., M.I.K (Kapolres Sragen ), Dedi
Endriyatno, SE (Wakil Bupati Sragen), Drs. Tatag Prabawanto, B., M.M. (Sekda
Kab. Sragen), Lettu Inf. Roni Sugiyono Kakorum Yonif Raider 408 / SBH Sragen, Drs.
Mahmudi, M.ag (Ketua Baznas Kab. Sragen), Hanif hanani, S.H., M.H (Ka Kemenag
Kab. Sragen), Drs. Suhardi, S.H (Ka pengadilan agama Kab. Sragen), Peltu Sugeng
(Mewakili Komandan Denpom IV/4-1 Sragen), Perwakilan pengurus Baznas Se Prov.
Jateng, ASN, anggota TNI/POLRI Kab. Sragen.

Dalam
sambutannya Drs. Mahmudi, M.ag (Ketua Baznas Kab. Sragen)  Ada 8 desa binaaan Baznas Di wilayah Kab.
Sragen mengatakan bahwa amanah yang telah diberikan Kab. Sragen berupa tanah
4000 M2 telah kami manfaatkan sebagai kantor Baznas, Masjid, rumah sehat dan
perpustakaan islam,kami tidak sedikitpun 
mengurangi Hak fakir miskin.


Indonesia berdaya karena zakat, kami mengajak untuk selalu guyub rukun dan
mengajak ASN TNI dan Polri untuk ikut bergabung dalam pemberian Zakat kepada
fakir miskin “ ujarnya.

Prof.
Dr. Bambang sudibyo, MBA.CA (Ketua Baznas RI) menjelaskan bahwa yg berwenang
mengelola zakat indonesia yg diatur oleh UU yaitu Baznas dan Laz (diberi izin
dari menteri agama), lingkungan ASN,

 TNI dan Polri masuk Baznas diluar itu
pelanggaran dan ada sangsinya pidananya. 
Mengelola
zakat dan kecepatan mengumpulkan zakat yg tumbuh 31 persen seluruh indonesia
lebih tinggi dr pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen maka dari pemerintah
memperhatikan zakat.

Arah
pengelolaan zakat masa depan yaitu 2024 menjadi pusat ekonomi islam dunia,
sebelum itu kerja keras mengislamkan ekonomi indonesia maka pengumpulan zakat
harus besar. Konsekwensi islamisasi sektor komersial dimana bahan
baku/produksi, pemberian layanan harus 100 persen halal.

dr.
Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Bupati Sragen) 
mengungkapkan
zakat merupakan ajaran Agama Islam bahkan menjadi Rukun Islam yang harus
ditunaikan setiap Insan yanh mengaku beragama Islam sebagai Pemberaih dari
harta yang kita miliki , serta sebagai sarana untuk menengakan Agama Islam.

BAZNAS
Sragen telah bersinegri dengan pemerintah Kab. Sragen dalam rangka pengentasan
kemiskinan melalui Program ZAKAT dalam bentuk bantuan siswa / mahasiswa kurang
mampu.

Dalam
tausyahnya  Ustadz Yusuf Mansur  mengatakan semua itu tergantung Menset /
Pemikiran kita masing2 , dan apabila menset kita  adalah Menset Pengeluaran apapun yang kita
keluarkan akan terasa berat, Maka dari itu marilah kita Rubah Menset kita
sedikit agar kita lebih bisa mengikhlaskan segala sesuatu terutama untuk
Bersedekah.

Percayalah
semua yang kita miliki ini semua tidak sepenuhnya milik kita,  maka dari itu marilah pada pagi hati ini kita
belajar tentang Ilmu Sedekah.  “Marilah
kita belajar ilmu sedekah dengan ras Iklas kan apa yang kita punya dan pmarilah
kita pasrahkan semua kepada Allan dan percayalah Allah maha segalanya agar
Hidup Sehat selamat Dunia Akhirat “ pungkasnya. (pendim sragen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *