Selasa,
19 Februari 2019 pukul 09.30 wib s/d selesai bertempat di Pendopo Kantor Ds.Pantirejo
Koptu Ari Wibawa Babinsa Ds Pantirejo Koramil 13/Sukodono Kodim 0725/Sragen
bersama Riyadi Guntur Rilo Subroto, S.Sos. Camat Sukodono menghadiri Sosialisasi
PTSL ( pendaftaran tanah sistematis lengkap ) dari Kantor Pertanahan Kab.
Sragen anggaran 2019 di hadiri ± 300 orang antara lain Joko Nugroho APTNH.MM
dari BPN Kab. Sragen beserta team, H.Maryono SPd.Kepala Desa Pantirejo beserta perangkat, Mulyono Ketua Panitia PTSL,
Toga dan Tomas se Desa Pantirejo
19 Februari 2019 pukul 09.30 wib s/d selesai bertempat di Pendopo Kantor Ds.Pantirejo
Koptu Ari Wibawa Babinsa Ds Pantirejo Koramil 13/Sukodono Kodim 0725/Sragen
bersama Riyadi Guntur Rilo Subroto, S.Sos. Camat Sukodono menghadiri Sosialisasi
PTSL ( pendaftaran tanah sistematis lengkap ) dari Kantor Pertanahan Kab.
Sragen anggaran 2019 di hadiri ± 300 orang antara lain Joko Nugroho APTNH.MM
dari BPN Kab. Sragen beserta team, H.Maryono SPd.Kepala Desa Pantirejo beserta perangkat, Mulyono Ketua Panitia PTSL,
Toga dan Tomas se Desa Pantirejo
H.Maryono
SPd. Kepala Desa Pantirejo mengucapkan selamat datang kepada tim penyuluh PTSL,
Untuk biaya PTSL sudah disepakati bersama baik dari pokmas ataupun warga
sebesar 650.000, (Enam ratus lima puluh ribu rupiah), PTSL agar di atas nama
kan diri sendiri jangan diserahkan kepada ahli waris dulu karena penyerahan
harus hak waris harus melalui beberapa prosedur, Mudah-mudahan kegiatan
sosialisasi ini memberikan manfaat yang baik untuk kita semua.
SPd. Kepala Desa Pantirejo mengucapkan selamat datang kepada tim penyuluh PTSL,
Untuk biaya PTSL sudah disepakati bersama baik dari pokmas ataupun warga
sebesar 650.000, (Enam ratus lima puluh ribu rupiah), PTSL agar di atas nama
kan diri sendiri jangan diserahkan kepada ahli waris dulu karena penyerahan
harus hak waris harus melalui beberapa prosedur, Mudah-mudahan kegiatan
sosialisasi ini memberikan manfaat yang baik untuk kita semua.
Joko
Nugroho APTNH. MM.BPN Kab.Sragen mengatakan pada tahun 2019 ini kita melanjutkan
PTSL pada tahun 2018 dan untuk tahun ini Ds.Pantirejo mengajukan PTSL sebanyak
700 bidang, seandainya ada susulan PTSL
bisa di tambahkan tidak harus 700 bidang, Pentingnya sertifikat adalah
untuk mengetahui siapa pemilik tanah, berapa luasnya , batas-batas tanah dan
memiliki kepastian hukum, Tanah yang sudah bersertifikat tidak boleh mengikuti
program PTSL dan yang bisa ikut program PTSL adalah tanah yang belum terdaftar
terutama Leter C, Leter D, Girik/ Verponding dan tanah Negara, Tahapan PTSL Penyuluhan, Pengumpulan data yuridis, Pengukuran
bidang tanah, Pemeriksaan tanah, Penerbitan SK hak/pengesahan data fisik dan
yuridis, penerbitan sertifikat, Pelaporan, Biaya gratis pada Pendaftaran,
pengukuran, pemeriksaan tanah dan yang di kenai biaya adalah Pemasangan tanda
batas, FC dokumen permohonan, materai 6000,BPHTP dan PPH, biaya akte peralihan
oleh PPAT.
Nugroho APTNH. MM.BPN Kab.Sragen mengatakan pada tahun 2019 ini kita melanjutkan
PTSL pada tahun 2018 dan untuk tahun ini Ds.Pantirejo mengajukan PTSL sebanyak
700 bidang, seandainya ada susulan PTSL
bisa di tambahkan tidak harus 700 bidang, Pentingnya sertifikat adalah
untuk mengetahui siapa pemilik tanah, berapa luasnya , batas-batas tanah dan
memiliki kepastian hukum, Tanah yang sudah bersertifikat tidak boleh mengikuti
program PTSL dan yang bisa ikut program PTSL adalah tanah yang belum terdaftar
terutama Leter C, Leter D, Girik/ Verponding dan tanah Negara, Tahapan PTSL Penyuluhan, Pengumpulan data yuridis, Pengukuran
bidang tanah, Pemeriksaan tanah, Penerbitan SK hak/pengesahan data fisik dan
yuridis, penerbitan sertifikat, Pelaporan, Biaya gratis pada Pendaftaran,
pengukuran, pemeriksaan tanah dan yang di kenai biaya adalah Pemasangan tanda
batas, FC dokumen permohonan, materai 6000,BPHTP dan PPH, biaya akte peralihan
oleh PPAT.
Sambutan
Bapak Riyadi Guntur Rilo Subroto,S.Sos.Camat Sukodono : Selamat datang kepada
tim penyuluh sosialisasi PTSL Kab Sragen, b. Program PTSL adalah bentuk program
dari pemerintah yang wajib kita dukung karena program ini bertujuan untuk
meringankan biaya dalam pengurusan sertifikat tanah, Menghimbau agar warga juga
mendukung program PSN karena di wilayah Sragen kasus Demam Berdarah termasuk
paling tinggi.
Bapak Riyadi Guntur Rilo Subroto,S.Sos.Camat Sukodono : Selamat datang kepada
tim penyuluh sosialisasi PTSL Kab Sragen, b. Program PTSL adalah bentuk program
dari pemerintah yang wajib kita dukung karena program ini bertujuan untuk
meringankan biaya dalam pengurusan sertifikat tanah, Menghimbau agar warga juga
mendukung program PSN karena di wilayah Sragen kasus Demam Berdarah termasuk
paling tinggi.



