Berita  

BUPATI SRAGEN SERAHKAN PTSL KE WARGA SUKODONO

BUPATI SRAGEN SERAHKAN PTSL KE WARGA SUKODONO

  
Kamis,
17 Januari 2019 pukul 09.00 s/d 10.00 Wib bertempat di Lapangan Ds.Karanganom
Kec.Sukodono Kab. Sragen Danramil 13/Sukodono Kapten Arh Jumadiyono bersama
Riyadi Guntur Rilo Subroto,S.Sos (Camat Sukodono) dan AKP Bambang
Erwadi,S.Sos,MM (Kapolsek Sukodono) menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat
Tanah Program Pendaftaran  Tanah
Sistematik Lengkap (PTSL)  oleh dr.Hj
Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Bupati Sragen) dengan penanggung jawab kegiatan
Riyadi Guntur Rilo Subroto,S.Sos (Camat Sukodono)  dan dihadiri ± 500 orang. Hadir dalam
kegiatan tersebut : dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Bupati Sragen), Drs.
Agus Purnomo, SH. MM (Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sragen) beserta anggotanya,
Kades se Kec. Sukodono, Tamu undangan dan Penerima Sertifikat
Dalam
sambutannya Riyadi Guntur Rilo Subroto,S.Sos (Camat Sukodono) mengucapkan selamat
datang kepada dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan tamu undangan dan ucapan
terimakasih atas kehadiran Bupati di wilayah Kec. Sukodono semoga tetap
terjalin silaturahmi dengan baik. Mudah mudahan dengan pembagian sertifikat
PTSL bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat supaya tanah diwilayah
Karanganom. Program PTSL yang dibagikan oleh BPN untuk Desa Karanganom yang
berjumlah 966 buah  yang mana
pembagiannya dibagi menjadi dua gelombang 
karena tempatnya  yang tidak cukup
untuk 966 orang dan ini merupakan program dari Pemerintah.
dr.
Hj Kusdinar Untung Yuni Sukowati selaku Bupati Sragenmengungkapkan bahwa sertifikat
ini merupakan surat berharga yang harus disimpan dengan baik dalam salah satu
tempat apabila terjadi musibah kebakaran 
atau kebanjiran akan mudah menyelamatkan 
dan jangan sampai hilang serta jangan sampai disalah gunakan oleh orang yang
tidak bertanggung jawab. Program PTSL merupakan program dari Pemerintah agar
memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki karena sekarang ini banyak
tanah yang kena sengketa karena tidak bersertifikat. Banyak informasi masuk ke
Bupati bahwa “ biaya PTSL sebenarnya gratis kenapa kok diminta biaya? Biaya
tersebut digunakan untuk  biaya pembelian
patok,  pengukuran, pemberkasan dan lain
sebagainya sehingga bisa masih “, pungkas Bupati.
BUPATI SRAGEN SERAHKAN PTSL KE WARGA SUKODONO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *