Batuud Koramil 02/Karangmalang Peltu
Suwarno Senin, 10 Desember 2018 pukul 10.00 wib di Halaman Balai Desa
Pelemgadung Kec.Karangmalang Kab.Sragen telah di laksanakan giat Musawarah Desa
( MUSDES ) dan Penetapan RKPDes tahun anggaran 2019 dan Musawarah perencanaan
pembangunan Desa (Musrembangdes) tahun anggaran 2020 Ds. Pelemgadung
Kec.Karangmalamg Kab.Sragen.
Suwarno Senin, 10 Desember 2018 pukul 10.00 wib di Halaman Balai Desa
Pelemgadung Kec.Karangmalang Kab.Sragen telah di laksanakan giat Musawarah Desa
( MUSDES ) dan Penetapan RKPDes tahun anggaran 2019 dan Musawarah perencanaan
pembangunan Desa (Musrembangdes) tahun anggaran 2020 Ds. Pelemgadung
Kec.Karangmalamg Kab.Sragen.
Hadir dalam acara tsb Suharjo. SE ( Kasi
Pemerintahan Kec.Karangmalang ), Sri Mariyani.S. Pd (Pemberi materi
Musrembang Des), Sumardi (Kepala Desa Pelemgadung ), IPTU Rajiman (Waka Polsek
Karangmalang), AIPTU Edy Ir (Bhabin Kamtibmas Ds.Pelemgadung ), Peltu Suwarno (
Batituud Koramil 02 Karangmalang ), Ketua BPD Ds.Pelemgadung beserta Anggora, Ketua
TP PKK Ds.Pelemgadung beserta anggota.
Pemerintahan Kec.Karangmalang ), Sri Mariyani.S. Pd (Pemberi materi
Musrembang Des), Sumardi (Kepala Desa Pelemgadung ), IPTU Rajiman (Waka Polsek
Karangmalang), AIPTU Edy Ir (Bhabin Kamtibmas Ds.Pelemgadung ), Peltu Suwarno (
Batituud Koramil 02 Karangmalang ), Ketua BPD Ds.Pelemgadung beserta Anggora, Ketua
TP PKK Ds.Pelemgadung beserta anggota.
Sumardi ( Kepala Desa Pelemgadung ) mengucapkan
selamat datang kepada para tamu undangan yang telah hadir dalam acara ini. Di
tahun 2019 akan di turunkan dana desa dari pemerintah pusat, maka dari itu mari
seluruh masyarakat kita bayar PBB kita dengan rutin. Musermbang Des adalah
kegiatan rutin taunan dalam upaya menentukan perencanaan di bidang
pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas
yang positif permasalahan yang ada di desa. Pemerintahan desa agar dapat
mengevaluasi pada musrenbang tahun yang lalu supaya musrembang tahun ini lebih
baik dari tahun yang lalu.
selamat datang kepada para tamu undangan yang telah hadir dalam acara ini. Di
tahun 2019 akan di turunkan dana desa dari pemerintah pusat, maka dari itu mari
seluruh masyarakat kita bayar PBB kita dengan rutin. Musermbang Des adalah
kegiatan rutin taunan dalam upaya menentukan perencanaan di bidang
pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas
yang positif permasalahan yang ada di desa. Pemerintahan desa agar dapat
mengevaluasi pada musrenbang tahun yang lalu supaya musrembang tahun ini lebih
baik dari tahun yang lalu.
Penyampaian materi oleh Sri Mariyani.S.
Pd yaitu Dasar pelaksanaan Musrembang Des yaitu UU No.23 th 2014 tentang
pemerintah Perenendagri Nomor 86 Tahun 201 7 tentang Tata Cara Daer Canaan,
Pengendahan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda
ttg RPJPD RKPD-PJMD’ serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Pd yaitu Dasar pelaksanaan Musrembang Des yaitu UU No.23 th 2014 tentang
pemerintah Perenendagri Nomor 86 Tahun 201 7 tentang Tata Cara Daer Canaan,
Pengendahan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda
ttg RPJPD RKPD-PJMD’ serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.













