Pada hari Rabu tanggal 03 Oktober 2018 pukul 09.00 wib s/d
10.00wib bertempat di pendopo sumonegaran rumah dinas Bupati sragen telah di
laksanakan konsulidasi UPZ BAZNAS kab.Sragen.
10.00wib bertempat di pendopo sumonegaran rumah dinas Bupati sragen telah di
laksanakan konsulidasi UPZ BAZNAS kab.Sragen.
Hadir dalam acara Dedy
Endriyatno (wakil bupati sragen), kompol Saprudin sh.mh (wakapolres sragen), kapten
Cpl Petrus Catur S (Danramil sragen), K.H Mahmudi (ketua baznas sragen), H.Muslim
Spdi,mm (kasi penyelenggara syariah), peserta kurang lebih 300org
Endriyatno (wakil bupati sragen), kompol Saprudin sh.mh (wakapolres sragen), kapten
Cpl Petrus Catur S (Danramil sragen), K.H Mahmudi (ketua baznas sragen), H.Muslim
Spdi,mm (kasi penyelenggara syariah), peserta kurang lebih 300org
Sambutan wakil bupati sragen
mengucapkan terimakasih kepada para muzzaki/donator yang memberi zakat, infaq
dan sedekah. Semoga amal ibadah Bapak/Ibu diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa.
Dan kepada para mustaqih/penerima infak agar dapat bermanfaat untuk ibadah kita,
Amin
mengucapkan terimakasih kepada para muzzaki/donator yang memberi zakat, infaq
dan sedekah. Semoga amal ibadah Bapak/Ibu diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa.
Dan kepada para mustaqih/penerima infak agar dapat bermanfaat untuk ibadah kita,
Amin
Disamping itu zakat bagian
yang tidak bisa di pisahkan dari rukun islam, menceritakan tentang ketokohan
dari Umar bin khotob dan Abubakar Asidiq tentang wasiat dari dari Nabi Muhamad
SAW tentang zakat adalah wajib dan zakat wajib di ambil,sampai Abu bakar Asudiq
mengirimkan pasukan Usamah utk memerangi kaum Ridah(kaum yang enggak mau bayar
zakat).
yang tidak bisa di pisahkan dari rukun islam, menceritakan tentang ketokohan
dari Umar bin khotob dan Abubakar Asidiq tentang wasiat dari dari Nabi Muhamad
SAW tentang zakat adalah wajib dan zakat wajib di ambil,sampai Abu bakar Asudiq
mengirimkan pasukan Usamah utk memerangi kaum Ridah(kaum yang enggak mau bayar
zakat).












