Berita  

PASI INTEL KODIM SRAGEN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.SRAGEN

PASI INTEL KODIM SRAGEN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.SRAGEN


Sragen,
26/09/2018 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Sragen telah berlangsung
Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kab.Sragen terhadap
Raperda tentang Perubahan APBD Kab.Sragen Tahun Anggaran 2018 dilanjutkan
dengan penyelesaiannya sebagai pimpinan rapat Bambang Widjo Purwanto, SH (Wakil
Ketua DPRD Kab.Sragen).

Hadir
dalam acara tersebut Dedy Endriyatno,SE (Wakil Bupati Sragen), Bambang Widjo
Purwanto,SH (Wakil Ketua DPRD Kab.Sragen), Haryanto,S.Ag (Wakil Ketua DPRD Kab.Sragen),
Anggoro Sutrisno, SE.,MH (Wakil Ketua DPRD Kab.Sragen), AKBP Arif
Budiman,SIK.MH (Kapolres Sragen), Kapten Cpm Eko Heriyanto (Dansubdenpom IV/4-1
Sragen), Lettu Inf Kukuh Prihatin (Pasi Intel mewakili Dandim
0725/Sragen),Murdi,SH (mewakili Ka Kajari Kab. Sragen), Asisten Setda
Kab.Sragen, Anggota DPRD Kab.Sragen dan Ka Badan/Dinas Intansi terkait
Kab.Sragen.

Dalam
sambutanya Bambang Widjo Purwanto, SH (Wakil Ketua DPRD Sragen) menyampaikan
ucapan puji syukur kehadirat Allat SWT, sehingga pada hari ini kita bisa
menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kab.Sragen
terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kab.Sragen Tahun Anggaran 2018 dilanjutkan
penyelesaiannya.

Dedy
Endriyatno,SE (Wakil Bupati Sragen) menyampaikan pendapatnya terkait dengan
pembangunan jembatan tersebut,kami telah melaksanakan proses pembangunan sesuai
dengan mekanisme,prosedur dan aturan serta meminta persetujuan dari DPRD
Kab.Sragen. Kami sangat menghormati dan berterima kasih kepada anggota dewan
yang telah membahas rancangan APBD pada hari ini, namun kami perlu kami
sampaikan terkait dengan pembangunan jembatan gambiran sine.

Hasil
rapat disampaikan oleh para Fraksi-Fraksi DPRD Kab.Sragen dapat menerima dan
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah tahun 2018 Kab.Sragen untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menyimak dari apa yang disampaikan para Fraksi ada 4 Fraksi dari 6 Fraksi
menolak dan 2 Fraksi yang menyetujui tentang anggaran Pembangunan Jembatan
Gambiran Kel.Sine Kec. Sragen Kab.Sragen, padahal pembangunan Jembatan tersebut
sudah dilaksanakan. Adapun 4 Fraksi yang menolak anggaran pembangunan jembatan
Gambiran antara lain Partai Golkar, PKB, PKS dan Partai ADP (Amanat Demokrat
Persatuan) sedangkan yang menyetujui 2 Fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan dan
Fraksi Partai Gerindra. Kesimpulan Pimpinan Rapat bahwa untuk anggaran Jembatan
Gambiran tidak bisa direalisasikan dan artinya ditolak oleh DPRD Sragen dengan
kata lain anggaran tersebut dihilangkan dari APBD Kab.Sragen.

PASI INTEL KODIM SRAGEN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.SRAGEN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *