Berita  

PERINGATI HUT RI KE 73 LAPAS KELAS IIA SRAGEN LAKSANAKAN UPACARA

PERINGATI HUT RI KE 73 LAPAS KELAS IIA SRAGEN LAKSANAKAN UPACARA


Sragen 17/08/2018 bertempat
di Lapas kelas IIA jl. Raya Sukowati Ds.Nglorog Kec/Kab.Sragen telah
dilaksanakan upacara Bendera peringatan HUT kemerdekaan RI ke 73 sebagai Irup
dr Hj.  Kusdinar Untung Yuni Sukowati
(Bupati Sragen).

Hadir dalam kegiatan
tersebut dr Hj.Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Bupati Sragen), Drs Tatag
Prabawanto  B, MM (Sekda Kab.Sragen), Mayor
Inf.Danu Prasetyo (Kasdim 0725/Sragen), Kompol Safrudin SH MH (Wakapolres
Sragen), Heru Martono SH (Kakesbangpolinmas Sragen), I Made Darma I Made
Darmajaya Bc.IP.S.Sos.SH.MM (Kalapas IIA Sragen) dan para tahanan Lapas.

Dalam amanatnya Menteri
Hukum dan Ham RI yang dibacakan oleh Bupati Sragen bahwa tanggal 17 Agustus
1945 merupakan sebuah tonggak sejarah dengan diproklamirkannya kemerdekaan
Indonesia oleh founding fathers Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta. Semenjak
itu bangsa Indonesia terbebas dari belenggu penjajah dan kolonialisme, dan
kemerdekaan mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Indonesia merupakan negara yang besar, memiliki lebih kurang 17 ribu pulau, 714
suku, dan 1.100 bahasa daerah.

Tahun 2018 adalah tahun yang
istimewa bagi bangsa Indonesia, karena selain bertepatan dengan 73 tahun usia
Kemerdekaan Republik Indonesia, setelah 56 tahun kita kembali dipercaya untuk
menyelenggarakan ajang pesta olahraga terbesar kedua setelah Olimpiade yaitu
Asian Games ke-XVIII, dengan pelaksanaannya di DKI Jakarta dan Palembang. 
Asian Games merupakan sarana
untuk Beberapa hari yang lalu, kita juga mengikuti perkembangan politik
nasional, dimana telah dilaksanakan pendaftaran pasangan bakal calon Presiden
dan bakal Calon Wakil Presiden. Menyikapi hal tersebut saya kembali
mengingatkan, bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara, Anda adalah pelayanan
masyarakat, mari tetap kita pegang teguh netralitas dan fungsi kita sebagai
perekat pemersatu bangsa. Hindari berkomentar dan mengomentari haI-hal yang
tidak perlu dan kontra produktif.

Memperingati Hari
Kemerdekaan ke-73 ini, Presiden memberikan pengurangan masa menjalani pidana
(remisi) bagi narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan
disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi
syarat yang ditentukan. Presiden memberikan remisi kepada 102.976 orang
Narapidana, dengan perincian Narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman
sebagian sebanyak 100.776 orang, dan Narapidana yang langsung bebas karena
mendapatkan remisi sebanyak 2.200 orang.

Kepada saudara Warga
Binaan Pemasyarakatan yang belum memperolehnya agar tetap bersabar karena
remisi merupakan hak yang akan tetap diberikan sepanjang memenuhi ketentuan
yang berlaku. Daftar perolehan RU hari kemerdekaan RI tahun 2018 Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II A Sragen yang memperoleh Remisi dari pengusulan
sebanyak 312 orang perolehan Remisi Pidana umum 206 orang, Remisi Pidana Khusus
Tipikor 1 orang dan yang langsung bebas sebanyak 03 orang.


PERINGATI HUT RI KE 73 LAPAS KELAS IIA SRAGEN LAKSANAKAN UPACARA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *