Selasa, 14 Mei 2018 pukul 07.00 s/d 10.30 Wib
di lapangan desa jambanan sedang dilaksanakan gelar seni budaya dan sosialisasi
pilkada gubernur dan wakil gubernur ja- teng Ta.2018 yg diselenggarakan oleh
KPPK kec.Sidoharjo kab.Sragen.
di lapangan desa jambanan sedang dilaksanakan gelar seni budaya dan sosialisasi
pilkada gubernur dan wakil gubernur ja- teng Ta.2018 yg diselenggarakan oleh
KPPK kec.Sidoharjo kab.Sragen.
Hadir dalam giat tsb Kapten Inf Suparno Danramil Sidojarjo, Iptu Zubaidi
mewakili Kapolsek Sidoharjo, Bp Samsuri.S.Sos.MM Camat Sidoharjo,
Bp Heru spd ketua PPK kec sidoharjo, Bp Giyarto Panwas kec.Sidoharjo dan
anggota, Kades se kecamatan Sidoharjo, Ketua PPS se kecematan dan sekretariat, Ketua
RT, toga,tomas, dan warga mayarakat desa jambaman 60 orang.
mewakili Kapolsek Sidoharjo, Bp Samsuri.S.Sos.MM Camat Sidoharjo,
Bp Heru spd ketua PPK kec sidoharjo, Bp Giyarto Panwas kec.Sidoharjo dan
anggota, Kades se kecamatan Sidoharjo, Ketua PPS se kecematan dan sekretariat, Ketua
RT, toga,tomas, dan warga mayarakat desa jambaman 60 orang.
Dalam sambutannya Bp Sugino.S.Sos Kades Jambanan mengucapkan terima
kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir dalam acara gelar seni budaya
dan sosialisasi pilkada gubernur dan wakil gubernur Jateng TA 2018.
kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir dalam acara gelar seni budaya
dan sosialisasi pilkada gubernur dan wakil gubernur Jateng TA 2018.
Kapten Inf Suparno danramil sidoharjo menambahkan bahwa kita sebagai
warga negara yang baik, tentu mentaati peraturan- peraturan yg ada, bahwa kita
tidak boleh golput bagi warga yg sudah memiliki hak pilih, di harapkan warga
masyarakat menggunakan hak pilihnya untuk memilih sesuai pilihan hati nuraninya
masing- masing, colon gubernur dan wakil gubernur untuk 5 tahun kedepan serta Warga masyarakat diharapkan jangan teropsesi
dengan mani politik uang, ada yang ngasih uang maupun tidak masyarakat harus
memilih salah satu calon yg diinginkan.
warga negara yang baik, tentu mentaati peraturan- peraturan yg ada, bahwa kita
tidak boleh golput bagi warga yg sudah memiliki hak pilih, di harapkan warga
masyarakat menggunakan hak pilihnya untuk memilih sesuai pilihan hati nuraninya
masing- masing, colon gubernur dan wakil gubernur untuk 5 tahun kedepan serta Warga masyarakat diharapkan jangan teropsesi
dengan mani politik uang, ada yang ngasih uang maupun tidak masyarakat harus
memilih salah satu calon yg diinginkan.













