rangka Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPS) Masjid berlangsung di Pondok
Pesantren Al Ihsaniyah Abul Faidil (Pesantren Puyanganti) Ds. Sambi Kec.
Sambirejo pada 19/04/2018. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Supriyanto
S. Pd, i ( Pengurus Baznas Kab. Sragen ), Drs. Sutapir ( Sekcam Sambirejo), Ngadimin
( Kepala Desa Sambi ), Serma Heri ( yang mewakili Danramil 08/Sambirejo), Briptu
Tri Hartanto ( bhabinkamtibmas Ds. Sambi), Taufiq Ihsan ( Pengasuh Ponpes) dan
peserta Sosialisasi (Perwakilan Takmir Masjid dan Tokoh Masyarakat ).
Sek. Cam Kec. Sambirejo) menyampaikan bahwa pada prisipnya Camat
Sambirejo dengan adanya kegiatan dan partisipasi Ponpes kepada Masyarakat dapat
membawa berkah dan kebaikan bagi kita semuanya.”Semoga acara pembentukan UPZ
dari Baznas Kab. Sragen dapat berjalan dengan lancar serta dapat dipahami oleh seluruh
peserta sehingga dapat bermanfaat”.Tuturnya.
Perwakilan
Baznas Kab. Sragen dalam sambutanya bahwasanya kehadiran Baznas untuk melaksanakan
Syariat dan mensejahterakan umat tetapi masalahnya masyarakat masih minlim
pengetahuanya. Harapanya yang mengelola Zakat itu boleh dilegalkan menjadi UPZ
agar aman dan sesuai dengan Undang-Undang.













