Dukuh Pijenan, Kecamatan Tanon pada Jum’at
16/03/2018 dinihari mendadak ramai terkait di tangkapnya seseorang an.Ifal Ma’aruf
yang diduga akan melakukan tindak pidana pencurian di rumah Suyanto warga dukuh
Pijenan Desa Karangasem.
16/03/2018 dinihari mendadak ramai terkait di tangkapnya seseorang an.Ifal Ma’aruf
yang diduga akan melakukan tindak pidana pencurian di rumah Suyanto warga dukuh
Pijenan Desa Karangasem.
Kronologi kejadian tersebut berawal sekitar
pukul 00.30 Wib warga Dukuh Pijenan Mail Abunaya pulang dari pengisian BBM di
pom bensin Karangasem, sekembalinya dari pom bensin yang bersangkutan melintas di
dukuh Pijenan dan melihat SPM Beat warna hitam dengan sendal jepit dengan
kondisi ditinggalkan pemiliknya. Merasa janggal dengan hal itu yang
bersangkutan memanggil temanya untuk mengintai SPM tersebut, benar saja setelah
beberapa saat mereka melihat sesosok orang yang keluar dari pekarangan milik
warga lantas menangkap orang tersebut.
pukul 00.30 Wib warga Dukuh Pijenan Mail Abunaya pulang dari pengisian BBM di
pom bensin Karangasem, sekembalinya dari pom bensin yang bersangkutan melintas di
dukuh Pijenan dan melihat SPM Beat warna hitam dengan sendal jepit dengan
kondisi ditinggalkan pemiliknya. Merasa janggal dengan hal itu yang
bersangkutan memanggil temanya untuk mengintai SPM tersebut, benar saja setelah
beberapa saat mereka melihat sesosok orang yang keluar dari pekarangan milik
warga lantas menangkap orang tersebut.
Setelah ditangkap warga, kemudian dibawa
kerumah Daryono (Perangkat desa Geneng Karangasem) selanjutnya warga menghubungi
Indarti (Kepala Desa Karangasem). Mengetahui kejadian tersebut Kades Karangasem
menghubungi Pelda Sutarno selaku Babinsa Desa Karangasem guna menghindari
tindakan main hakim sendiri oleh warga. Tindakan yang dilakukan oleh Pelda
Sutarno melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Tanon dan melakukan pengamanan
dengan membawa orang yang ditangkap tersebut ke Polsek untuk menghindari amuk
massa. Dari hasil Interogasi bahwa yang bersangkutan an.Ifal Ma’aruf mengakui benar
bahwa akan melakukan pencurian ayam di kandang ayam rumah Suyanto warga Dukuh
Pijenan yang sebalumnya sudah melakukan pencurian pada 16 dan 25 Februari 2018.
kerumah Daryono (Perangkat desa Geneng Karangasem) selanjutnya warga menghubungi
Indarti (Kepala Desa Karangasem). Mengetahui kejadian tersebut Kades Karangasem
menghubungi Pelda Sutarno selaku Babinsa Desa Karangasem guna menghindari
tindakan main hakim sendiri oleh warga. Tindakan yang dilakukan oleh Pelda
Sutarno melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Tanon dan melakukan pengamanan
dengan membawa orang yang ditangkap tersebut ke Polsek untuk menghindari amuk
massa. Dari hasil Interogasi bahwa yang bersangkutan an.Ifal Ma’aruf mengakui benar
bahwa akan melakukan pencurian ayam di kandang ayam rumah Suyanto warga Dukuh
Pijenan yang sebalumnya sudah melakukan pencurian pada 16 dan 25 Februari 2018.













