Karangmalang, 18 Juli 2017
Pada hari ini Senin Tgl 17 Juli 2017
pkl. 09.00 wib, Babinsa Ds. Pelemgadung Serma Supriyono melaksanakan pemantauan
dan pengamanan pembacaan Surat Keputusan Pengadilan Negeri Sragen dan
Eksekusi/pengosongan pekarangan dan bangunan milik Bpk Ir. Supriyadi, Pekerjaan Wiraswasta, Dk.
Dedekan Rt 02/01 Desa Pelemgadung, Kec. Karangmalang.
pkl. 09.00 wib, Babinsa Ds. Pelemgadung Serma Supriyono melaksanakan pemantauan
dan pengamanan pembacaan Surat Keputusan Pengadilan Negeri Sragen dan
Eksekusi/pengosongan pekarangan dan bangunan milik Bpk Ir. Supriyadi, Pekerjaan Wiraswasta, Dk.
Dedekan Rt 02/01 Desa Pelemgadung, Kec. Karangmalang.
Kegiatan Eksekusi dilaksanakan
secara sukarela ( tidak melibatkan aparat keamanan ). Sedangkan hadir
sebagai saksi pada pengosongan tanah dan bangunan adalah Petugas dari
Pengadilan Negeri Sragen, Babinsa Desa Pelemgadung, Babinkamtibmas dan 4
orang anggota Polsek Karangmalang, Kepala Desa Pelemgadung, Ketua Rt 02/01 dkh Dedekan Desa Pelemgadung.
secara sukarela ( tidak melibatkan aparat keamanan ). Sedangkan hadir
sebagai saksi pada pengosongan tanah dan bangunan adalah Petugas dari
Pengadilan Negeri Sragen, Babinsa Desa Pelemgadung, Babinkamtibmas dan 4
orang anggota Polsek Karangmalang, Kepala Desa Pelemgadung, Ketua Rt 02/01 dkh Dedekan Desa Pelemgadung.













