Karangmalang, 12 Juli 2017
Pada Hari ini Selasa Tanggal, 11 Juli
2017 pkl 13.00 wib Peltu Suwarno mewakili Danramil 02/Karangmalang menghadiri
sosialisasi Prona dari Dinas Pertanian Penyuluhan, Pendaftaran Tanah
Sistematika Lengkap (PPTSL) di Kantor Desa Plosokerep.
2017 pkl 13.00 wib Peltu Suwarno mewakili Danramil 02/Karangmalang menghadiri
sosialisasi Prona dari Dinas Pertanian Penyuluhan, Pendaftaran Tanah
Sistematika Lengkap (PPTSL) di Kantor Desa Plosokerep.
Adapun yang hadir dalam giat tersebut Bpk
Agus Subangun dan Bpk. Wondo dari Dinas Pertanahan Kab.
Sragen, Sekcam Karangmalang Bpk.
Edy S. S.STP, Ipda Toto. S dari
Polsek Karangmalang, Kades Plosokerep Bpk. Yusron Basuki, Warga masyarakat yang mengajukan Prona 80
orang.
Agus Subangun dan Bpk. Wondo dari Dinas Pertanahan Kab.
Sragen, Sekcam Karangmalang Bpk.
Edy S. S.STP, Ipda Toto. S dari
Polsek Karangmalang, Kades Plosokerep Bpk. Yusron Basuki, Warga masyarakat yang mengajukan Prona 80
orang.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan
oleh Bpk Agus S. mengenai syarat tentang pengajuan Prona yaitu Harus WNI di sertai dengan KTP dan KK, Umur min 18 Thn, Tanah harus memenuhi
syarat, Tidak sengketa, Tanah belum
bersertifikat, Tanah harus later desa, Tanahnya sendiri, Ada
tanahnya, Tanah harus sudah ada patok (dan disaksikan oleh tetangga kanan
kiri). Dalam giat Prona TA. 2017 Desa plosokerep mendapat alokasi 300 bidang
tanah. Dalam pengurusan Prona tidak semua gratis, namun ada biaya
administrasi yang ada aturan pihak BPN.
oleh Bpk Agus S. mengenai syarat tentang pengajuan Prona yaitu Harus WNI di sertai dengan KTP dan KK, Umur min 18 Thn, Tanah harus memenuhi
syarat, Tidak sengketa, Tanah belum
bersertifikat, Tanah harus later desa, Tanahnya sendiri, Ada
tanahnya, Tanah harus sudah ada patok (dan disaksikan oleh tetangga kanan
kiri). Dalam giat Prona TA. 2017 Desa plosokerep mendapat alokasi 300 bidang
tanah. Dalam pengurusan Prona tidak semua gratis, namun ada biaya
administrasi yang ada aturan pihak BPN.













