Berita  

APEL SIAGA PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-53 TAHUN 2017

APEL SIAGA PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-53 TAHUN 2017
Sragen, 31 Maret 2017
Pada hari Jum’at tanggal 31 Maret 2017 pkl. 07.15 s/d
08.00 Wib bertempat di Lapas kelas IIA Sragen telah dilaksanakan Apel siaga
deklarasi kami kerja , Pasti Bersih melayani ” membangun integritas
melalui revolusi mental “dalam rangka memperingati hari Bhakti
pemasyarakatan Ke 53 Th 2017. Yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia.
Sebagai pimpinan Apel Subiyakto, BCIP, SH ( Kepala Rubasan Sragen ) , komandan
apel Riyanto, BCIP, SH. Peserta apel lk. 150 orang.

Hadir dalam acara tersebut Dedy Endriyatno (  Wakil Bupati
Sragen ), Drs. Rudy djoko Sumitro, BCIP, SH ( Kalapas Sragen ), Subiyakto,
BCIP, SH ( Kepala Rubasan ), Tasripin,SH.MM.(Ka Satpol PP), Untung Sugihartono,SE,MM.(Ka
Disperindag), Kapten Inf Muayat ( mewakili Dandim 0725 Sragen ), Lettu Inf
Sardi ( mewakili Danyon 408/Sbh ), IPTU Teguh ( KBO Reskrim polres Sragen ), Dananjaya 
W ( Kasipidum ), Budi S ( Dispertan ), Sunar R ( PN Sragen ) serta Dr. Didik
Haryanto ( RSUD Sragen ).

Amanat Menkumham yang dibacakan oleh pimpinan Apel Subiyakto,
BCIP, SH ( Kepala Rubasan Sragen ) : Mengawali sambutan ini, Saya ingin
menyampaikan l keprihatinan Saya atas kondisi Pemasyarakatan saat ini
dengan.adan a pemberitaan neoatif diberbaoai media massa nasional, terutama
terkait peredaran narkotika yang konon dikendalikan oleh para narapidana dan
sejumlah oknum petugas. Disamping hal tersebut berita tentang adanya pungutan
liar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga masih terjadi. Hal ini
ditengarai antara lain karena rendahnya integritas petugas. oleh karenanya Saya menyambut baik
sekaligus memberikan apresiasi dengan dilaksanakannya kegiatan apel siaga ini,
semoga dapat menjadi momentum untuk melalukan perubahan dan pembenahan di
jajaran Pemasyarakatan ke arah yang lebih baik. 

Berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka mencegah
terjadinya pungli dan peredaran gelap narkotika di dalam Rutan dan Lapas.
Peningkatan sarana dan prasarana pengamanan, penggeledahan hunian secara rutin
dan insendetil, pelarangan penggunaan alat komunikasi (handphone), bahkan
sampai dengan pemberian sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada para
oknum petugas pemasyarakatan yang diindikasi terlibat, telah kita laksanakan.  Namun, apa yang terjadi…? Upaya
yang telah kita lakukan tersebut dirasa belum optimal untuk menekan tingkat
peredaran narkotika di dalam Rutan dan Lapas. Perlu Saudara ketahui, sampai
dengan saat ini berbagai permasalahan dan penyalahgunaan wewenang yang
melibatkan oknum petugas masih saja terjadi sehingga perlu dipertanyakan
bagaimana kualitas integritas petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan
tugasnya.

Oleh karena itu pada kesempatan ini Saya Perintahkan
kepada : Petugas Pengaman Pintu Utama (Petugas P2U) wajib melakukan
penggeledahan secara konsisten kepada siapapun, dan apapun yang melewati pintu
utama, serta segera melaporkan kepada pimpinan apabila terdapat pihak yang
tidak mau digeledah. Tindakan ini jangan ditunda lagi, lakukan sejak hari ini
dan seterusnya . Petugas Pengaman Pintu Utama (Petugas P2U) wajib memastikan
alat komunikasi (handphone) pengunjung dan petugas disimpan didalam loker yang
telah disediakan. Kepala Rutan dan Lapas serta seluruh pejabat struktural
mendampingi petugas P2U pada saat melakukan penggeledahan melalui mekanisme
piket. Kepala Rutan dan Lapas, pejabat struktural wajib mencatat dan melaporkan
kepada pimpinan terhadap petugas P2U yang tidak melakukan penggeledahan, dan
terhadap mereka yang menolak digeledah.

Kepala Rutan dan Lapas bertanggung jawab penuh jika
terjadi penyimpangan terhadap pegawainya. Seluruh petugas wajib melaporkan jika
melihat penyimpangan yang dilakukan oknum petugas melalui SMS atau telepon
kepada kepala kantor wilayah. Selesai apel dilaksanakan pemusnahan barang
sitaan dari para tahanan Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA
sampai dengan 31 Maret 2017, berupa Hand: Phone : 46 buah.  Sim Card : 35 buah, Bateray HP : 43
buah.  Chaeger HP : 06 buah.
Power Bank : 03 buah. Head Set ; 04 buah. 
Kipas Angin : 01 buah.  Speaker
Kecil : 01 buah.  Pisau Cutter ;
05 buah.  Gunting : 02 buah.  Korek Gas ; 02 buah. Kabel : 03 potong.

APEL SIAGA PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-53 TAHUN 2017

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *