Sambirejo, 27 Maret 2017
Pada Hari Senin tanggal 27 Maret 2017 pukul
09.30 s/d 11.00 Wib telah menghadiri Rakoor Pemangku Kebijakan Rintisan Peduli AIDS/Penanggulangan
Penularan HIV-AIDS di Desa Jambeyan Kec. Sambirejo Kab. Sragen.
09.30 s/d 11.00 Wib telah menghadiri Rakoor Pemangku Kebijakan Rintisan Peduli AIDS/Penanggulangan
Penularan HIV-AIDS di Desa Jambeyan Kec. Sambirejo Kab. Sragen.
Rakor juga dihadiri KPA ( Komisi
Penanggulangan AIDS ), Camat Sambirejo, Puskesmas dr Wisnu, Kades se Kecamatan,
Hadir dalam acara tersebut Danramil -08/Sambirejo yang diwakili Pelda Wama dan
Babinsa Desa Jambeyan Serda Efan Triyanto, Waka Polsek Sambirejo Iptu Wardi Toga,
tomas dan toda Desa Jambeyan serta Perangkat Desa
Jambeyan.
Penanggulangan AIDS ), Camat Sambirejo, Puskesmas dr Wisnu, Kades se Kecamatan,
Hadir dalam acara tersebut Danramil -08/Sambirejo yang diwakili Pelda Wama dan
Babinsa Desa Jambeyan Serda Efan Triyanto, Waka Polsek Sambirejo Iptu Wardi Toga,
tomas dan toda Desa Jambeyan serta Perangkat Desa
Jambeyan.
Maksud
dan tujuan Dibentuknya Rintisan Desa peduli
AIDS, agar Warga masyarakat berperan aktif dalam hal Penanggulangan Penularan AIDS. Untuk
meminimalisir penularan HIV-AIDS di Kab. Sragen. Dengan maraknya Penularan HIV-AIDS di Kab. Sragen sudah diketahui sebanyak 603 orang, dengan perincian
HIV : 259 orang, AIDS : 258 orang serta M.D. : 86 orang.
dan tujuan Dibentuknya Rintisan Desa peduli
AIDS, agar Warga masyarakat berperan aktif dalam hal Penanggulangan Penularan AIDS. Untuk
meminimalisir penularan HIV-AIDS di Kab. Sragen. Dengan maraknya Penularan HIV-AIDS di Kab. Sragen sudah diketahui sebanyak 603 orang, dengan perincian
HIV : 259 orang, AIDS : 258 orang serta M.D. : 86 orang.











