Sidoharjo, 15 Maret 2017
Pada Hari Kamis Tanggal, 9 Maret 2017
jam 10.00 Wib s/d 12.30 Wib Babinsa Duyungan menghadiri pertemuan rutin
gapoktan sriagung dirumah Bp. Sungkono Sukorjo Rt 23 Duyungan Sidoharjo Sragen.
jam 10.00 Wib s/d 12.30 Wib Babinsa Duyungan menghadiri pertemuan rutin
gapoktan sriagung dirumah Bp. Sungkono Sukorjo Rt 23 Duyungan Sidoharjo Sragen.
Hadir dalam kegiatan tersebut Mantri
Tani Sidoharjo Bp. Samto, Pendamping
Mitra Tani wil. Sidoharjo dari Kab.Sragen Ibu Emah Sulistiorini ( mengawasi
pengunaan bansos hibah uap), Babinsa Duyungan Serka Sunardi, Babinkamtibmas Duyungan
Aiptu Supriyono, Ptd Duyungan Bp.
Sumanto, PPL Duyungan Bp. Budi,
Ketua Gapoktan Bp. Sungkono serta Anggota kelompok tani sriagung 24 orang.
Tani Sidoharjo Bp. Samto, Pendamping
Mitra Tani wil. Sidoharjo dari Kab.Sragen Ibu Emah Sulistiorini ( mengawasi
pengunaan bansos hibah uap), Babinsa Duyungan Serka Sunardi, Babinkamtibmas Duyungan
Aiptu Supriyono, Ptd Duyungan Bp.
Sumanto, PPL Duyungan Bp. Budi,
Ketua Gapoktan Bp. Sungkono serta Anggota kelompok tani sriagung 24 orang.
Dalam giat tersebut inti dari pertemuan
membahas bahwa pada MT II Th 2017 agar mengunakan sistem tanam jajar
legowo, untuk alsintan bantuan supaya digunakan semaksimal mungkin untuk
kepentingan anggota. Dengan adanya harga cabai yang mahal diharapkan pok tani
selain menanam padi diharapkan juga menanam cabai baik dikebun maupun
dipolibek.
membahas bahwa pada MT II Th 2017 agar mengunakan sistem tanam jajar
legowo, untuk alsintan bantuan supaya digunakan semaksimal mungkin untuk
kepentingan anggota. Dengan adanya harga cabai yang mahal diharapkan pok tani
selain menanam padi diharapkan juga menanam cabai baik dikebun maupun
dipolibek.
Untuk pengunaan bansos uap
digunakan sebaik baiknya untuk aggota. Untuk desa duyungan menerima bansos uap
sebesar Rp. 100.000.000,00 dan sepakat dipakai untuk simpan pinjam untuk usaha
mandiri anggota poktani dan pembukuan akan dilaporkan setiap pertemuan
gapoktan. dengan adanya modus penipuan baik lewat medsos maupun door to door diharapkan anggota poktani
melaksanakan wajib lapor. dengan adanya bisnis un swissindo yang di sambirejo duyungan agar warga berhati-
hati dan waspada karena un swissindo belum dapat ijin melaksanakan kegiatan
didesa duyungan oleh Kepala Desa Duyungan .
digunakan sebaik baiknya untuk aggota. Untuk desa duyungan menerima bansos uap
sebesar Rp. 100.000.000,00 dan sepakat dipakai untuk simpan pinjam untuk usaha
mandiri anggota poktani dan pembukuan akan dilaporkan setiap pertemuan
gapoktan. dengan adanya modus penipuan baik lewat medsos maupun door to door diharapkan anggota poktani
melaksanakan wajib lapor. dengan adanya bisnis un swissindo yang di sambirejo duyungan agar warga berhati-
hati dan waspada karena un swissindo belum dapat ijin melaksanakan kegiatan
didesa duyungan oleh Kepala Desa Duyungan .











