Sambirejo, 16 Januari 2017
Pada hari Jum’at tanggal 13 Januari 2017 mulai pukul 08.30
s.d 11.15 wib bertempat di Balai Ds Blimbing Kec. Sambirejo, Babinsa Ds.
Blimbing Pelda Isfandi melaksanakan menghadiri rapat Musrenbang Ds Blimbing
tahun 2017 yang diikuti sebanyak 75 orang.
s.d 11.15 wib bertempat di Balai Ds Blimbing Kec. Sambirejo, Babinsa Ds.
Blimbing Pelda Isfandi melaksanakan menghadiri rapat Musrenbang Ds Blimbing
tahun 2017 yang diikuti sebanyak 75 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Camat Sambirejo Bp. Rusmanto, Kepala Puskesmas Sambirejo ibu dr
Retnoningsih, Ketua BPD Ds Blimbing Bp Sarjono beserta anggotanya, Ketua
LP2MD Bp. Joko Sasongko beserta anggotanya, Ketua Gapoktan Bp Citro
Sukarno beserta Ketua Pok Tani Ds Blimbing, Tokoh masyarakat, Seluruh Ketua RT
se Ds Blimbing, Mahasiswa dan Mahasiswi peserta KKN dr UNS Surakarta serta Ibu-ibu
Pengurus PKK Ds Blimbing.
Camat Sambirejo Bp. Rusmanto, Kepala Puskesmas Sambirejo ibu dr
Retnoningsih, Ketua BPD Ds Blimbing Bp Sarjono beserta anggotanya, Ketua
LP2MD Bp. Joko Sasongko beserta anggotanya, Ketua Gapoktan Bp Citro
Sukarno beserta Ketua Pok Tani Ds Blimbing, Tokoh masyarakat, Seluruh Ketua RT
se Ds Blimbing, Mahasiswa dan Mahasiswi peserta KKN dr UNS Surakarta serta Ibu-ibu
Pengurus PKK Ds Blimbing.
Kegiatan Musrenbang Ds Blimbing yang diikuti oleh Badan
Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat desa, dalam rapat
tersebut dibahas hal-hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan
pemerintah desa, dengan tujuan menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan
masyarakat yg di peroleh dari musyawarah rencana pada tingkat bawah. Rencana
pembangunan tingkat desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang
sekaligus menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat dan kegiatan desa yang akan
dibiayai melalui APB Des termasuk Dana Desa, ADD, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil
Retribusi dan sumber pendapatan lainnya yang sah.
Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat desa, dalam rapat
tersebut dibahas hal-hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan
pemerintah desa, dengan tujuan menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan
masyarakat yg di peroleh dari musyawarah rencana pada tingkat bawah. Rencana
pembangunan tingkat desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang
sekaligus menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat dan kegiatan desa yang akan
dibiayai melalui APB Des termasuk Dana Desa, ADD, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil
Retribusi dan sumber pendapatan lainnya yang sah.
Namun demikian hasil musyawarah menetapkan bahwa arah
kebijakan pembangunan di Ds Blimbing pada tahun 2017 nantinya masih
berkonsentrasi pada penuntasan kegiatan yang bersifat pembangunan fisik seperti
halnya pembangunan jalan rusak, kesehatan warga, saluran irigasi pertanian,
maupun sebagian perbaikan infra struktur lainnya di desa yang sekiranya sangat
perlu penanganan.
kebijakan pembangunan di Ds Blimbing pada tahun 2017 nantinya masih
berkonsentrasi pada penuntasan kegiatan yang bersifat pembangunan fisik seperti
halnya pembangunan jalan rusak, kesehatan warga, saluran irigasi pertanian,
maupun sebagian perbaikan infra struktur lainnya di desa yang sekiranya sangat
perlu penanganan.













