Sragen, 24 Oktober 2016
Pada
tanggal 24 Oktober 2016 pukul 10.35 s.d 11.30 WIB bertempat di Ruang Sidang
Gedung Paripurna DPRD Kab. Sragen telah dilaksanakan Sidang Paripurna DPRD
dalam rangka Laporan Pansus III DPRD Pembahas Raperda Kab. Sragen tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Sragen tahun 2016-2021,
dilanjutkan dengan penyelesainnya yang dipimpin oleh Bambang Samekto (Ketua
DPRD Kab. Sragen) yang dihadiri ± 100 orang.
tanggal 24 Oktober 2016 pukul 10.35 s.d 11.30 WIB bertempat di Ruang Sidang
Gedung Paripurna DPRD Kab. Sragen telah dilaksanakan Sidang Paripurna DPRD
dalam rangka Laporan Pansus III DPRD Pembahas Raperda Kab. Sragen tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Sragen tahun 2016-2021,
dilanjutkan dengan penyelesainnya yang dipimpin oleh Bambang Samekto (Ketua
DPRD Kab. Sragen) yang dihadiri ± 100 orang.
Hadir
dalam acara tersebut : dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Bupati Sragen), Bambang
Samekto, SH,.MH (Ketua DPRD Kab. Sragen), Bambang Widjo Putwanto, SH (Wakil
Ketua I DPRD Kab.Sragen), Hariyanto, S.Ag. MH (Wakil Ketua II DPRD Kab.Sragen),
Anggoro Sutrisno,SE.MH (Wakil Ketua III DPRD Kab.Sragen), Letkol
Inf Denny Marantika (Dandim 0725/Sragen), Kompol Danu Panungkas, SIK
(Wakapolres mewakili Kapolres Sragen), Herrus Batubara, SH. MH (Kajari Sragen),
Sri Widiyastuti, SH. KN (Ka Pengadilan Negeri Sragen), Drs. Suhardi, SH (Ketua
Pengadilan Agama Sragen), Mayor Inf Suratman (Wadan Yonif 408/Sbh mewakili
Danyonif 408/Sbh), Kapten Cpm Johanes
Sigit (Dansubdenpom IV/1-4 Sragen), Drs. Tatag Prabawanto B, MM (Sekda Kab.
Sragen), Asisten Sekda Kab. Sragen, Kepala Badan Dinas Instansi Kab. Sragen, Camat
Se Kab. Sragen dan tamu undangan lain.
dalam acara tersebut : dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Bupati Sragen), Bambang
Samekto, SH,.MH (Ketua DPRD Kab. Sragen), Bambang Widjo Putwanto, SH (Wakil
Ketua I DPRD Kab.Sragen), Hariyanto, S.Ag. MH (Wakil Ketua II DPRD Kab.Sragen),
Anggoro Sutrisno,SE.MH (Wakil Ketua III DPRD Kab.Sragen), Letkol
Inf Denny Marantika (Dandim 0725/Sragen), Kompol Danu Panungkas, SIK
(Wakapolres mewakili Kapolres Sragen), Herrus Batubara, SH. MH (Kajari Sragen),
Sri Widiyastuti, SH. KN (Ka Pengadilan Negeri Sragen), Drs. Suhardi, SH (Ketua
Pengadilan Agama Sragen), Mayor Inf Suratman (Wadan Yonif 408/Sbh mewakili
Danyonif 408/Sbh), Kapten Cpm Johanes
Sigit (Dansubdenpom IV/1-4 Sragen), Drs. Tatag Prabawanto B, MM (Sekda Kab.
Sragen), Asisten Sekda Kab. Sragen, Kepala Badan Dinas Instansi Kab. Sragen, Camat
Se Kab. Sragen dan tamu undangan lain.
Sambutan
yang disampaikan oleh Bambang Samekto, SH, MH (Ketua DPRD Kab. Sragen) : Pada kesempatan yang berbagai ini
kita dapat berkumpul di DPRD Kab. Sragen ini dalam keadaan sehat walafiat tanpa
kekurangan suatu apapun untuk melaksanakan Sidang dalam rangka membahas Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 Kabupaten Sragen. Atas
nama DPRD Kab. Sragen kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada
saudara-saudara yang telah berkenan hadir disini, semoga yang selama ini
saudara bekerja dengan baik dapat memberikan yang terbaik untuk rakyat di
Kabupaten sragen, untuk menyingkat waktu sidang ini saya buka dan mari kita
dengarkan Laporan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun
2016-2021 Kab. Sragen.
yang disampaikan oleh Bambang Samekto, SH, MH (Ketua DPRD Kab. Sragen) : Pada kesempatan yang berbagai ini
kita dapat berkumpul di DPRD Kab. Sragen ini dalam keadaan sehat walafiat tanpa
kekurangan suatu apapun untuk melaksanakan Sidang dalam rangka membahas Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 Kabupaten Sragen. Atas
nama DPRD Kab. Sragen kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada
saudara-saudara yang telah berkenan hadir disini, semoga yang selama ini
saudara bekerja dengan baik dapat memberikan yang terbaik untuk rakyat di
Kabupaten sragen, untuk menyingkat waktu sidang ini saya buka dan mari kita
dengarkan Laporan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun
2016-2021 Kab. Sragen.
Adapun
Hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sragen Tahun
2016-2021 yang di bacakan oleh Thohar Ahmadi, SH (Fraksi Partai Golkar) :
Tambahan dasar hukum (Hal I-4 dan I-6): Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Pengesahan Segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Wanita. Intsruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000
Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional. Data Kemiskinan (Hal
II-25 sd Hal II-27) : Pemutakhiran data kemiskinan yang semula tahun 2010-2014
menjadi 2011-2015 (tingkat kemiskinan, persentase penduduk miskin), Grafik
Perbandingan perkembangan penduduk miskin Kab.Sragen dengan Jawa Tengah dan
Nasional Sebaran penduduk miskin di Kab.Sragen, Perbandingan tingkat kemiskinan
Kab. Sragen dengan daerah yang berbatasan dengan Sragen, ulasan beserta
grafiknya. Data penganguran dan TPT (Hal II-48,II-49 dan II-65) : Koreksi data tingkat pengangguran
terbuka, perkembangan TPT , Perbandingan
perkembangan TPT Kab. Sragen dengan Jawa Tengah Tahun 2011-2015, Koreksi data
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja tahun 2015 dan 2014. Data anggota DPRD, Koreksi
data rincian anggota DPRD Kabupaten Sragen. Data Sarpras Wilayah dan
Krisminalitas Pengurangan indikator perkembangan sarana dan prasarana wilayah
dan tambahan data. Koreksi data jumlah kasus kriminalitas tahun 2011-2015.
Hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sragen Tahun
2016-2021 yang di bacakan oleh Thohar Ahmadi, SH (Fraksi Partai Golkar) :
Tambahan dasar hukum (Hal I-4 dan I-6): Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Pengesahan Segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Wanita. Intsruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000
Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional. Data Kemiskinan (Hal
II-25 sd Hal II-27) : Pemutakhiran data kemiskinan yang semula tahun 2010-2014
menjadi 2011-2015 (tingkat kemiskinan, persentase penduduk miskin), Grafik
Perbandingan perkembangan penduduk miskin Kab.Sragen dengan Jawa Tengah dan
Nasional Sebaran penduduk miskin di Kab.Sragen, Perbandingan tingkat kemiskinan
Kab. Sragen dengan daerah yang berbatasan dengan Sragen, ulasan beserta
grafiknya. Data penganguran dan TPT (Hal II-48,II-49 dan II-65) : Koreksi data tingkat pengangguran
terbuka, perkembangan TPT , Perbandingan
perkembangan TPT Kab. Sragen dengan Jawa Tengah Tahun 2011-2015, Koreksi data
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja tahun 2015 dan 2014. Data anggota DPRD, Koreksi
data rincian anggota DPRD Kabupaten Sragen. Data Sarpras Wilayah dan
Krisminalitas Pengurangan indikator perkembangan sarana dan prasarana wilayah
dan tambahan data. Koreksi data jumlah kasus kriminalitas tahun 2011-2015.
Sedangkan sambutan dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Bupati Sragen) : Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) merupakan dokumen wajib yang harus disisun oleh kepalada daerah
mengacu pada RPJBD tahun 2005- 2025 serta rencana tata ruang 2011-2031, ini
digunakan sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan pembangunan daerah guna
mewujudkan cita-cita Kab. Sragen degan visi misi kami bupati dan wakil terpilih
yang kami laksanakan nanti semasa tugas kami tahun 2016-2021. Visi pemerintah
Kab.Sragen adalah bangkit bersama mewujudkan Bumi Sukowati yang sejahtera dan
bermartabat, ini merupakan cita-cita besar yang harus kita wujudkan bersama.
Beberapa waktu yang lalu pada saat pembahasan ada yang mengatakan bahwa RPJMD
ini harus Door to Out tidak melayang-layang di udara, saya yakinkan para
anggota DPRD, bahwa RPJMD yang kita susun dan yang kita sepakati memerlukan
kerja sama dan memelurkan keguyup rukunan para stakeholder yang ada dalamnya
yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif untuk mewujudkan cita-cita besar yang
telah sama-sama pedomani. Ditengah-tengah angka kemiskinan yang menjadi PR
kemudian adanya proyeksi pendapatan yang tidak optimis, angka pengangguran,
tapi kita harus tetap harus optimis mengatakan bahwa segala macam permasalahan
yang ada di Kabupaten Sragen ini akan mudah kita selesaikan dengan Guyup Rukun
antara kita bersama kita praktekan dan kita wujudkan, Untuk itu ketika kita
mempunyai kemauan pasti ada jalan, saya sebagai pimpinan Kab sragen mengucapkan
terima kasih banyak atas masukan saran dalam pembahasan RPJMD ini, dan atas
kinerja yang luar biasa dengan waktu yang singkat dan memberikan saran-saran
yang komsumtif bagi penyempurnaan RPJMD ini, untuk itu kami menghaturkan terima
kasih yang sebesar-besarnya, kedepan beberapa agenda depan sudah menanti kita
pula, untuk itu besar harapan kami keguyupan dan kerukunan yang sudah terwujud
betul-betul bisa terjaga sampai dengan lima tahun kedepan.