Berita  

PASI INTEL KODIM 0725/SRAGEN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB. SRAGEN

PASI INTEL KODIM 0725/SRAGEN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB. SRAGEN
Sragen, 11 Agustus 2016 
Pada hari Kamis, 11
Agustus 2016 pukul 10.35 s/d 12.15  bertempat di ruang Sidang Paripurna
DPRD Kab. Sragen telah dilaksanakan Rapat Paripurna tanggapan Fraksi-Fraksi
DPRD Kab. Sragen terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kab. Sragen TA
2015 dan penyelesaiannya,  yang diikuti ± 50 orang.

Hadir dalam acara tersebut : Bambang Samekto, SH, MH
(Ketua DPRD Sragen) sbb Drs.
Tatag Prabwanto B, MM (Sekda mewakili Bupati Kab. Sragen), Herrus Batubara, SH.MH (Kajari
Sragen), Kompol Danu Pamungkas Totok,SIK  (Wakapolres Sragen), Kapten Cpl
Petrus Catur P (Pasi Intel mewakili Dandim 0725/Sragen), Bambang Dwijo
Purwanto, SH (Wakil Ketua DPRD Sragen, GOLKAR), Hariyanto S.Ag (Wakil Ketua
DPRD Sragen, PKB), Anggoro Sutrisno,SE,MH. (Wakil Ketua DPRD Sragen, PKS), Para
ketua Komisi dan Fraksi DPRD  Sragen, Drs. Herry Is Sutanto (Sekretaris
DPRD Sragen), 34 anggota DPRD Sragen dari jumlah 45 orang anggota.  

Rapat dibuka dan ditutup oleh Bambang Samekto, SH, MH
(Ketua DPRD Sragen). Penyampaian tanggapan/pandangan akhir Fraksi-fraksi
terhadap Raperda  Sragen TA 2015 atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
Kab. Sragen oleh  : Fraksi PAN (Purwanto, SH). Fraksi PKS (dr. Aris Surawan
Sriyanto). Fraksi PDIP (Sutrisno, SH). Fraksi Golkar (Heru Heru Agus Santoso).
Fraksi Gerindra (Drs. H. Jumari SH) dan Fraksi PKB (Bombong Lukito Samudro).

  
Kesimpulan tanggapan/pandangan akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda 
Sragen TA 2015 atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Sragen sbb :
Menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan
dan belanja daerah Kab Sragen TA 2015 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah
dengan sistem perhitungan sebesar Rp 235.120.955.479,00.
  Menyampaikan pendapat dan saran dari
Komisi- komisi DPRD sesuai dalam laporannya. Mengucapkan Apresiasi atas
rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah
Kab.Sragen TA 2015 untuk segera ditindak lanjuti. Dalam perekrutan pegawai di
RSUD Kab. Sragen yang telah dibatalkan kemarin, kedepan dalam perekrutan
pegawai  agar dipersiapkan lebih matang. Mengucapkan Dirgahayu kemerdekaan
RI ke 71 tahun 2016.

Keputusan DPRD Kab. Sragen ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan pada tanggal 11 Agustus 2016. Penandatangan persetujuan bersama
Bupati Sragen dan DPRD Sragen oleh : Drs. Tatag Prabwanto B, MM (Sekda mewakili
Bupati Kab. Sragen). Bambang Samekto, SH, MH (Ketua DPRD Sragen).  Bambang Dwijo Purwanto, SH (Wakil
Ketua DPRD Sragen, GOLKAR). Hariyanto S.Ag (Wakil Ketua DPRD Sragen, PKB).
Anggoro Sutrisno,SE,MH. (Wakil Ketua DPRD Sragen, PKS).

PASI INTEL KODIM 0725/SRAGEN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB. SRAGEN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *