Berita  

DANRAMIL 08/SAMBIREJO HADIRI SOSIALISASI MASYARAKAT SADAR HUKUM TERTIB LALU LINTAS DAN MASALAH PERKAWINAN

DANRAMIL 08/SAMBIREJO HADIRI SOSIALISASI MASYARAKAT SADAR HUKUM TERTIB LALU LINTAS DAN MASALAH PERKAWINAN
Sambirejo, 12 Mei 2016 
           
Komandan Koramil 08/Sambirejo bersama Muspika beserta TIM dari Lantas
Polres Sragen dan Depag Kab. Sragen
melaksanakan kegiatan sosialisasi UU
no. 2 th. 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan dan UU no. 1 th 2004
tentang perkawinan yang bertempat di pendopo Balai Desa Musuk, Kec. Sambirejo,
Kab. Sragen yang dihadiri + 50 orang.
Inti Sambutan dari Bp. Drs. Suhariyanto
(Camat Sambirejo) Ucapan selamat datang kepada Tim Sosialisasi diwilayah Kec.
Sambirejo serta diharapkan kepada para ketua RT setelah menerima sosialisasi
bisa meneruskan kepada warganya sehingga pelanggaran baik Lalu lintas maupun
perkawinan dapat diminimalisir untuk menghindari jatuhnya korban jiwa maupun
materi, sedangkan pelanggaran terkait dengan perkawinan misalnya perkawinan
usia dini sehingga belum siap untuk membina rumah tangga;
Peraturan diciptakan karena adanya
perilaku yang menyimpang dari norma yang mengakibatkan kerugian terhadap diri
sendiri maupun orang lain, jangan ada konotasi bahwa adanya peraturan karena
untuk mencari para pelanggar untuk itu Simak
dan perhatikan dalam menerima materi, jangan dianggap angin lalu sehingga apa
yg kita lakukan pada hari ini sia-sia.
Adapun pengarahan tehnik keselamatan
berlalulintas yang disampaiakan Ipda Warseno (Lantas Sragen) yang pada intinya
antara lain Yakinkan kesehatan prima, Yakinkan fisik kendaraan standart,
Kesiapan administrasi/kelengkapan dan Surat-surat, Jangan lupa berdoa sebelum
berangkat, Hindari kebut-kebutan, Patuhi rambu lalulintas dan Gunakan lajur
kiri dan yakinkan dijalan yg aman.

DANRAMIL 08/SAMBIREJO HADIRI SOSIALISASI MASYARAKAT SADAR HUKUM TERTIB LALU LINTAS DAN MASALAH PERKAWINAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *