Sragen, 18 Agustus 2015
Pada Peringatan ke 70 Kemerdekaan RI di Kabupaten Sragen, 15 Warga
Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sragen mendapat Remisi Umum II atau
langsung bebas. Pemberian SK Remisi Umum Kemerdekaan dan Remisi Khusus dasa
warsa tersebut dilaksanakan di aula Lembaga Pemrasyarakatan Kabupaten Sragen
(17/8)
Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sragen mendapat Remisi Umum II atau
langsung bebas. Pemberian SK Remisi Umum Kemerdekaan dan Remisi Khusus dasa
warsa tersebut dilaksanakan di aula Lembaga Pemrasyarakatan Kabupaten Sragen
(17/8)
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati
Sragen Agus Fatchur Rahman SH,MH. Penyerahan remisi disaksikan oleh Wakil
Bupati Sragen dan seluruh Forum Pimpinan Daerah bertempat di Lapas Sragen usai
melaksanakan Upacara Bendera HUT ke 70 RI (Senin, 17/8). Bupati Sragen berpesan untuk tidak sakit hati dan tidak
putus asa dan nantinya bisa kembali ke lingkungannya masing-masing. Selain itu,
Bupati memberikan apresiasi atas binaan Lapas kabupaten Sragen yang telah
membina narapidana maupun anak pidana dengan baik.
Sragen Agus Fatchur Rahman SH,MH. Penyerahan remisi disaksikan oleh Wakil
Bupati Sragen dan seluruh Forum Pimpinan Daerah bertempat di Lapas Sragen usai
melaksanakan Upacara Bendera HUT ke 70 RI (Senin, 17/8). Bupati Sragen berpesan untuk tidak sakit hati dan tidak
putus asa dan nantinya bisa kembali ke lingkungannya masing-masing. Selain itu,
Bupati memberikan apresiasi atas binaan Lapas kabupaten Sragen yang telah
membina narapidana maupun anak pidana dengan baik.
Sementara itu, Kepala Lapas Azwar,Bc.IP.SH.MM menjelaskan selain ke-15
Warga Binaan Lapas Sragen yang langsung bebas hari ini tersebut, masih ada 204
Warga Binaan lainnya yang juga mendapat Remisi Umum (RU) I. Dengan rincian 46
Napi mendapat Remisi 1 bulan, 81 orang 2 bulan, 42 orang 3 bulan, 13 orang 4
bulan, 13 orang 5 bulan dan 5 orang mendapatkan remisi 6 bulan dan yang telah
bebas melalui PB/CB ada 4 orang. “Dari jumlah total
343 orang Warga Binaan pada tahun 2015 ini yang mendapatkan Remisi berjumlah
total 219 orang berdasarkan pada SK Kanwil KemenkumHam Jateng, ”jelasnya.
Warga Binaan Lapas Sragen yang langsung bebas hari ini tersebut, masih ada 204
Warga Binaan lainnya yang juga mendapat Remisi Umum (RU) I. Dengan rincian 46
Napi mendapat Remisi 1 bulan, 81 orang 2 bulan, 42 orang 3 bulan, 13 orang 4
bulan, 13 orang 5 bulan dan 5 orang mendapatkan remisi 6 bulan dan yang telah
bebas melalui PB/CB ada 4 orang. “Dari jumlah total
343 orang Warga Binaan pada tahun 2015 ini yang mendapatkan Remisi berjumlah
total 219 orang berdasarkan pada SK Kanwil KemenkumHam Jateng, ”jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati serta Kepala Lapas kabupaten Sragen juga
membacakan Sambutan Yasonna H.Laoly SH,M.Sc.,Ph.D. Setelah
acara penyerahan SK Remisi selesai, Bupati dan seluruh Forum Pimpinan Daerah
menyempatkan meninjau ke sel-sel Warga Binaan. Acara penyerahan SK Remisi ini
merupakan agenda rutin dalam rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan RI.
membacakan Sambutan Yasonna H.Laoly SH,M.Sc.,Ph.D. Setelah
acara penyerahan SK Remisi selesai, Bupati dan seluruh Forum Pimpinan Daerah
menyempatkan meninjau ke sel-sel Warga Binaan. Acara penyerahan SK Remisi ini
merupakan agenda rutin dalam rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan RI.












