Tanon, 22 September 2014
Danramil 19/Tanon Dim 0725/Sragen beserta anggota Babinsa Serka
Suharno melaksanakan kegiatan menghadiri musyawarah tentang pengajuan
kompensasi masyarakat dukuh Patihan Rt.07 dan 08, Desa Gabugan kepada PT
Telkomsel pada hari Senin tanggal 02 September
2014 pukul 13.00 wib s /d 14.30 wib di gedung PKK Desa Gabugan.
Suharno melaksanakan kegiatan menghadiri musyawarah tentang pengajuan
kompensasi masyarakat dukuh Patihan Rt.07 dan 08, Desa Gabugan kepada PT
Telkomsel pada hari Senin tanggal 02 September
2014 pukul 13.00 wib s /d 14.30 wib di gedung PKK Desa Gabugan.
Dalam musyawarah tersebut di sepakati sebagai berikut :
a. Bahwa pihak Telkomsel menyatakan
bertanggung jawab atas pemutusan jaringan listrik dan jaringan Telkomsel.
bertanggung jawab atas pemutusan jaringan listrik dan jaringan Telkomsel.
b. Bahwa Pihak Telkomsel akan segera
melakukan penyelesaian masalah Tower yang ada di dukuh Patihan Rt.07 dan 08,
Desa Gabugan paling lambat tanggal 19 september 2014.
melakukan penyelesaian masalah Tower yang ada di dukuh Patihan Rt.07 dan 08,
Desa Gabugan paling lambat tanggal 19 september 2014.













