Koramil 18/Kalijambe
melaksanakan kegiatan pembinaan pemberdayaan KBT oleh Serma Eko Warsono
mewakili Danramil 18/Kalijambe pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2014 pukul
08.00 s/d 10.00 Wib ,yang dihadiri oleh + 20 orang anggota KBT.
melaksanakan kegiatan pembinaan pemberdayaan KBT oleh Serma Eko Warsono
mewakili Danramil 18/Kalijambe pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2014 pukul
08.00 s/d 10.00 Wib ,yang dihadiri oleh + 20 orang anggota KBT.
Dalam
kesempatan tersebut Serma Eko menyampaikan materi yang disampaikan tentang
netralitas TNI dalam Pemilu :
kesempatan tersebut Serma Eko menyampaikan materi yang disampaikan tentang
netralitas TNI dalam Pemilu :
a.
Bahwa TNI sampai saat ini belum bisa
menyampaikan haknya dalam berpolitik karena Undang-undang belum ada yang
mengaturnya.
Bahwa TNI sampai saat ini belum bisa
menyampaikan haknya dalam berpolitik karena Undang-undang belum ada yang
mengaturnya.
b.
Politik
TNI adalah politk negara yang berkedaulatan sehingga bila ada ancaman
negara baik dari dalam negeri mapun luar negeri harus TNI harus selalu waspada
setiap saat;.
Politik
TNI adalah politk negara yang berkedaulatan sehingga bila ada ancaman
negara baik dari dalam negeri mapun luar negeri harus TNI harus selalu waspada
setiap saat;.
c.
Tugas pokok TNI telah final yang diterapkan
pada undang-undang nomor : 34 tahun 2004
yang telah disahkan oleh DPR; dan
Tugas pokok TNI telah final yang diterapkan
pada undang-undang nomor : 34 tahun 2004
yang telah disahkan oleh DPR; dan
d.
Kepada Bapak-bapak dan Ibu-ibu mohon dengan
hormat untuk menyalurkan hak-hak politiknya sesuai hatinya masing-masing.
Kepada Bapak-bapak dan Ibu-ibu mohon dengan
hormat untuk menyalurkan hak-hak politiknya sesuai hatinya masing-masing.











