Komandan Kodim 0725/Sragen Letkol Inf Edi Saputra menyerukan
seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan personel TNI di jajaran Kodim Sragen
untuk tidak mencoba-coba melanggar netralitas menjelang Pilpres. Selain tegas
dilarang, sanksi berat hingga pemecatan siap dijatuhkan kepada siapa pun
personel yang terbukti melanggar netralitas dalam bertugas.
seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan personel TNI di jajaran Kodim Sragen
untuk tidak mencoba-coba melanggar netralitas menjelang Pilpres. Selain tegas
dilarang, sanksi berat hingga pemecatan siap dijatuhkan kepada siapa pun
personel yang terbukti melanggar netralitas dalam bertugas.
Penegasan itu disampaikan Edi
menyikapi sorotan terhadap netralitas personel Babinsa yang belakangan ramai
diperbincangkan. Ia kembali menyerukan, Babinsa dan seluruh personel untuk menghindari
segala bentuk tindakan yang bisa mengarah pada ketidaknetralan dalam bertugas.
Yakni tidak memihak, tidak mengarahkan, memberikan dukungan terhadap salah satu
pasangan, serta tidak boleh memfasilitasi kegiatan bernuansa politis.“Menjawab pertanyaan atau memberi
komentar jika ditanya warga soal pasangan Capres saja, sudah termasuk
pelanggaran netralitas. Makanya saya selalu tekankan kalau ada yang tanya soal
Pilpres atau tanggapan Capres jangan didengarkan atau ditanggapi. Lebih baik
dijawab tegas, kami netral dan tidak ikut-ikutan,” ujarnya didampingi Pasie
Intel Lettu (Inf) Yudo Tri Widodo, Senin (9/6).
menyikapi sorotan terhadap netralitas personel Babinsa yang belakangan ramai
diperbincangkan. Ia kembali menyerukan, Babinsa dan seluruh personel untuk menghindari
segala bentuk tindakan yang bisa mengarah pada ketidaknetralan dalam bertugas.
Yakni tidak memihak, tidak mengarahkan, memberikan dukungan terhadap salah satu
pasangan, serta tidak boleh memfasilitasi kegiatan bernuansa politis.“Menjawab pertanyaan atau memberi
komentar jika ditanya warga soal pasangan Capres saja, sudah termasuk
pelanggaran netralitas. Makanya saya selalu tekankan kalau ada yang tanya soal
Pilpres atau tanggapan Capres jangan didengarkan atau ditanggapi. Lebih baik
dijawab tegas, kami netral dan tidak ikut-ikutan,” ujarnya didampingi Pasie
Intel Lettu (Inf) Yudo Tri Widodo, Senin (9/6).
Dandim 0725/Sragen Letkol Edi
Saputra mengungkapkan, seruan netralitas sebenarnya juga selalu ditekankan di
setiap kesempatan. Bahkan, sebagai bentuk keseriusan, kemarin pihaknya juga
langsung membuat surat telegram seruan kepada 20 Danramil dan seluruh Babinsa
yang berjumlah 202 personel. Meski sejauh ini belum ada indikasi atau laporan
soal pelanggaran, menurutnya, antisipasi dan imbauan perlu dilakukan agar semua
personel bisa terhindar dari sanksi terkait pelanggaran netralitas. “Garis
instruksi panglima tertinggi kita sudah jelas. Kalau ada personel yang terbukti
tidak netral, sanksi tegas sampai pemecatan akan dijatuhkan,” tegasnya.
Saputra mengungkapkan, seruan netralitas sebenarnya juga selalu ditekankan di
setiap kesempatan. Bahkan, sebagai bentuk keseriusan, kemarin pihaknya juga
langsung membuat surat telegram seruan kepada 20 Danramil dan seluruh Babinsa
yang berjumlah 202 personel. Meski sejauh ini belum ada indikasi atau laporan
soal pelanggaran, menurutnya, antisipasi dan imbauan perlu dilakukan agar semua
personel bisa terhindar dari sanksi terkait pelanggaran netralitas. “Garis
instruksi panglima tertinggi kita sudah jelas. Kalau ada personel yang terbukti
tidak netral, sanksi tegas sampai pemecatan akan dijatuhkan,” tegasnya.
Sementara, Prihatin Yudo. T Pasiintel
Kodim 0725/Sragen menambahkan selain fokus menjaga Kamtibmas, tugas utama
Babinsa dan personel di lapangan adalah memetakan titik dan potensi kerawanan,
serta secepat mungkin melakukan antisipasi pencegahan. Karenanya, kepada warga
masyarakat maupun Panwascam di 20 kecamatan yang menemukan indikasi pelanggaran
Babinsa, bisa langsung melaporkan ke Kodim Sragen.
Kodim 0725/Sragen menambahkan selain fokus menjaga Kamtibmas, tugas utama
Babinsa dan personel di lapangan adalah memetakan titik dan potensi kerawanan,
serta secepat mungkin melakukan antisipasi pencegahan. Karenanya, kepada warga
masyarakat maupun Panwascam di 20 kecamatan yang menemukan indikasi pelanggaran
Babinsa, bisa langsung melaporkan ke Kodim Sragen.











