Berita  

PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE WIL. KEC. MIRI

PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE WIL. KEC. MIRI
 Miri, 21 Maret 2014
Danramil-16/Miri
Kapten Inf. Giri Basuki melaksanakan rapat pertemuan  membahas 
tentang    penertiban  ( APK ) alat 
peraga  kampanye  Pileg 
tahun  2014  yang di 
pasang  di  luar  zona  yang 
telah  di  tentukan  pada 
hari  Kamis  tanggal 
06  Maret  2014  
pukul  08.30  wib.  
Materi yang dibahas meliputi :
a.         Mengingat makin banyak maraknya tanda
gambar calon legislatif dan lambang-lambang gambar Partai peserta Pemilu, yang
telah di pasang di luar  zona yang telah
di tentukan oleh panitia maupun pengawas Pemilu di Tingkat Kec. Dalam hal perlu
kiranya petugas PPK dan Panwas Pemilu  di
tingkat Kec. Miri untuk melaksanakan penertiban yang karena  keberadaanya sangat mengganggu keindahan dan
ketertiban serta melanggar aturan yang telah di tetapkan oleh panitia pemilu.
b.         Dalam menyikapi permasalahan yang
terjadi saat ini panitia penyelanggara Pemilu di tingkat Kec. Miri perlu
kiranya bekerjasama denga aparat pemerintahan di tingkat Kec. Miri hal ini
Muspika Kec. Miri akan melaksanakan penertiban alat peraga kampanye Pileg dan
Pilpres tahun 2014 yang pemasanagannya di luar zona yang telah di tentukan oleh
Pantia Pamilu di tingkat Kec. Miri dalam pelaksanaanya oleh anggota PPK, Panwas
dan anggota Satpol  PPKec Miri  dengan di bantu oleh anggota TNI dan Polri
yaitu Koramil dan Polsek Miri. 

PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE WIL. KEC. MIRI



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *