Berita  

PEMBANGUNAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI ( RTLH )DI KEC. MIRI

PEMBANGUNAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI ( RTLH )DI KEC. MIRI
Miri, 11 Februari 2014. 
Danramil-16/Miri
Kapten Inf. Giri Basuki melaksanakan  
kegiatan   pembangunan   Rumah 
Tidak Layak Huni ( RTLH ) pada hari Senin  tanggal 03 
Pebruari  2014  pukul  09.00 wib 
   di  Wilayah 
Kecamatan  Miri.
Pembahasan 
 meliputi :
a.         Dengan adanya Program pemerintah
tentang pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) yang di prioritaskan bagi
keluarga Miskin dalam program pengentasan Kemiskinan dengan dilaksanakan
pembangunan Rumah Tidak Layak Huni yang ada di Wilayah Kecamatan Miri, yang
berdasarkan dengan pengajauan serta pendataan dari Pemerintah di Tingkat
Desanya Masing-masing.  

Dalam pelaksanaan kegiatan
tersebut Aparat Pemerintahan di Tingkat Desa agar mendukung guna kelancaran
pelaksanaan pembangunan tersebut, 
serta  diharapkan Warga Masyarakat
turut serta bersama-sama ikut bergotong-royong sehingga pembangunan Rumah Tidak
Layak Huni bisa  berjalan  dengan 
lancar  dan  tepat 
pada  sasaran.

PEMBANGUNAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI ( RTLH )DI KEC. MIRI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *