Gemolong, 17 Desember 2012.
Danramil-15/Gemolong Kapten Arh. Yah In Man melaksanakan sosialisasi UU No. 2 Th. 2011 tantang Partai Pollitik oleh Kepala Kesbangpol Linmas Kab. Sragen pada Hari Selasa Tanggal 04 Desember Pukul 08.00 s/d 11. 30 Wib yang bertempat di Pendopo Kantor Kec. Gemolong. Hadir dalam kegiatan Kepala Kesbangpol Linmas Kab. Sragen, Muspika Kec. Gml, Kepala Desa /Kelurahan se kec. Gemolong, Ketua Partai Politik di wil. Kec. Gemolong, Tokoh masyarakat , Agama dan Pemuda Kec. Gemolong. Pelaksanaan kegiatan meliputi sambutan Bp. Camat Gemolong sekaligus membuka acara kegiatan dilanjutkan menghimbau kepada peserta yang hadir untuk menerima penjelasan UU No. 2 Th. 2011 tentang partai politik dan selanjutnya sebagai pedoman dalam menyikapi partai politik yang ada di wil. Kec. Gemolong.













