Sragen, 13 Nopember 2012.
1) Menyampaikan pengertian komunisme adalah ajaran yang menghapuskan hak milik perorangan/pribadi, serta tidak mengakui adanya Tuhan (atheis), Marxisme adalah ajaran komunisme yang dikembangkan oleh kaum marjinal max yg membagi kelompok masyarakat dalam kelas-kelas yang berbeda yaitu kaum majikan/ kapitalis & kaum buruh/ proletar dan Leninisme, adalah ajaran komunisme/marxisme yang dikembangkan oleh seorang tokoh komunis dari Rusia yang bernama Lenin, bahwa faham komunisme dapat diciptakan tanpa menunggu timbulnya krisis ekonomi dengan munculnya Lenin ini gerakan komunisme internasional memperoleh sebutan marxisme/ leninisme.
2) Sesuai UU RI no 34 th 2004 pasal 7 tentang tupok TNI adalah menegakan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila & UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa & seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa & negara.
3) Setrategi Komunis diantaranya terbuka yaitu gerakan legal formal infiltrasi/penyusupan ke instansi Pemerintah, Partai, LSM serta terbuka yaitu dilakukan usaha realisasi penyusupan/infiltrasi ke dalam LSM, Partai, Pemerintah, TNI dan Polri.
4) Dalam dinamika perjuangan, komunis tidak kenal istilah kalah, yang ada hanya pasang surutnya perjuangan Partai.
5) Setrategi menghadapi komunisme dengan adanya keikutsertaan semua elemen bangsa merupakan suatu kewajiban dalam menghadapi ancaman komunis, kondisi Pemerintah nasional yang mantap di bidang Ipoleksosbud dapat menangkal bangkitnya kembali komunis di Indonesia.
6) Langkah TNI dalam mengantisipasi bahaya laten komunis sbb :
a) Meningkatkan keimanan & ketaqwaan kepada Tuhan YME, agar terhindar dari pengaruh ideologi komunis.
b) Meningkatkan pemahaman kembali terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pada Pancasila sebagai ideologi Negara.
c) Meningkatkan wawasan kebangsaan, agar terwujudnya rasa kesatuan & persatuan bangsa.
d) Meningkatkan kemanunggalan TNI – rakyat sebagai kekuatan yang dasyat & sudah teruji keampuhannya dalam menghadapi berbagai ancaman di masa lalu.
e) Membangkitkan kesadaran masyarakat untuk cegah kehidupan kembali komunis melalui diskusi/ seminar di berbagai kalangan masyarakat.
f) Memelihara & mendata kembali eks tapol / napol G.30.S/PKI dan memantau serta mengawasi kegiatannya.
g) Waspadai upaya penyusupan ideologi komunis ke dalam tubuh TNI AD.
h) Mencantumkan kembali materi pelajaran balatkom di lembaga pendidikan, khususnya di TNI AD.
i) Membuat buku – buku tentang kejahatan komunis sebagai counter opini terhadap buku-buku komunis yang beredar secara umum.
j) Mendorong & berdayakan kekuatan anti komunis untuk selalu berdiri di depan dalam rangka hancurkan usaha bangkitnya komunisme di Indonesia
k) Tingkatkan deteksi dini dengan memberdayakan tokoh masyarakat, tokoh agama dan ketua RT/RW.















