Kodim Sragen – Sertu Sutardi Babinsa Desa Peleman Koramil 15/Gemolong Kodim 0725/Sragen bersama Tim kesehatan puskesmas dan bidan desa melakukan penyuluhan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di rumah Ibu Andreas Kristiani di Desa Peleman Kec. Gemolong, Selasa ( 19/03/2024 ).
Menurut Sutardi, DBD merupakan salah satu penyakit menular yang dapat menimbulkan wabah. Penyakit ini merupakan salah satu masalah kesehatan di Indonesia yang dapat menimbulkan kekuatiran karena perjalanan penyakitnya yang cepat dan dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat.
Dijelaskan juga bahwa penularan DBD adalah melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Habitat nyamuk ini adalah pada air-air yang bersih (kolam, bak air/mandi terbuka). Meskipun dapat juga ditularkan oleh Aedes Albopictus yang biasanya hidup di kebun-kebun.
Seorang yang di dalam darahnya mengandung virus dengue merupakan sumber penularan DBD, virus ini berada dalam darah selama 4 – 7 hari. Bila penderita DBD digigit nyamuk penular, maka virus dalam darah akan ikut terisap masuk kedalam tubuh nyamuk, selanjutnya virus akan memperbanyak diri dan tersebar di berbagai jaringan tubuh nyamuk termasuk di dalam kelenjar liurnya.
Kira-kira 1 minggu setelah menghisap darah penderita nyamuk tersebut siap menularkan kepada orang lain. Virus ini akan tetap berada dalam tubuh nyamuk sepanjang hidupnya dan menjadi penular (Infektif).
Kemudian dijelaskan pula, untuk pencegahan, tidak ada vaksin yang tersedia secara komersial untuk penyakit DBD, pencegahan utama demam berdarah terletak pada Pemberantasan vektor nyamuk DBD. Pemberantasan sarang nyamuk DBD adalah kegiatan memberantas telur, jentik dan kepompong nyamuk DBD di tempat-tempat pembiakannya.
“Cara Pemberantasan Sarang Nyamuk DBD dilakukan dengan cara 3M yaitu Menguras dan menyikat tempat-tempat penampungan air, seperti bak mandi, drum, dan lain-lain. Menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti tempayan dan lain – lain “ Jelas Sutardi.

							










