Kodim Sragen – Menjaga ketenangan dan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, warga dilarang untuk menyalakan petasan.
Kita mengimbau warga untuk tidak membunyikan petasan selama bulan puasa, Kata Serka Mukmin Babinsa Desa Sunggingan Koramil 16/Miri Kodim 0725/Sragen saat komsos dengan warga.
Selain tidak mengganggu warga saat beribadah, menyalakan petasan justru dapat membahayakan. Terutama bagi anak-anak. “Bermain petasan dapat membahayakan diri sendiri bahkan orang lain,” jelasnya.
Pasalnya, tak jarang dampak kerugian yang ditimbulkan akibat bermain petasan, bahkan hingga merenggut korban jiwa.
Namun, meski sudah banyak imbauan hingga larangan, masih saja banyak anak-anak dan remaja yang bermain petasan, dan tak sedikit yang berujung fatal.
Mukmin juga mengingatkan para orangtua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dalam bermain, terlebih yang berpotensi membahayakan, seperti petasan.
“Kiranya para orangtua diharapkan lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya saat bermain untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Terlebih di bulan suci Ramadhan ini, masyarakat diminta untuk saling menjaga kondusifitas agar ibadah puasa berjalan dengan baik dan penuh khidmat.
“Semoga ibadah puasa ini berjalan dengan khidmat dan masyarakat bisa saling menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing,” tandasnya.












