Kodim Sragen – Selasa ( 27/08/2024 ) Meningkatnya kasus judi online di wilayah menjadikan Babinsa Desa Karangudi Koramil 07/Ngrampal Kodim 0725/Sragen Serda Candra Dwi Putra gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga untuk mewaspadai dan menghindari praktik perjudian online.
Serda Chandra menjelaskan bahwa judi online merupakan bentuk perjudian yang sangat berbahaya dan dapat merugikan banyak pihak. “Judi online sangat mudah diakses melalui internet, dan seringkali dibungkus dengan iming-iming keuntungan yang besar. Namun, pada kenyataannya, judi online hanya akan membawa kerugian dan kesengsaraan bagi para pemainnya,” ujar Chandra.
Chandra juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam mencegah maraknya judi online di lingkungan sekitar. “Jika menemukan atau mengetahui adanya praktik judi online, segera laporkan kepada pihak berwenang,” himbau Chandra.
Chandra menekankan pentingnya kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam mencegah maraknya judi online. “Dengan kerja sama yang baik antara Babinsa dan warga, kita dapat menekan angka kasus judi online dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” Tukas Chandra.
Melalui sosialisasi dan himbauan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online dan mendorong mereka untuk menghindari praktik perjudian tersebut.












