Kodim Sragen – Anggota Babinsa Koramil 07/Ngrampal Kodim 0725/Sragen Serka Yanto mengingatkan pemilik usaha peternakan ayam potong untuk memperhatikan kebersihan dan lokasi kandang agar tidak menimbulkan potensi gangguan terhadap lingkungan atau permukiman warga, Selasa (06/01/2026).
Imbauan ini disampaikan oleh Serka Yanto untuk upaya antisipasi, meski hingga saat ini belum ada laporan atau keluhan dari masyarakat.
Yanto menekankan bahwasanya menjaga jarak antara kandang dan kawasan pemukiman itu sangat penting.
“Kami imbau agar kandang ayam potong tidak terlalu dekat dengan permukiman karena berisiko menimbulkan pencemaran lingkungan. Kebersihan kandang harus dijaga dengan baik, mulai dari penggunaan alas kandang yang tepat, pembersihan rutin, hingga penggunaan bahan alami atau penyemprotan untuk menghilangkan bau,” jelas Yanto.
Ia menambahkan, sistem ventilasi kandang juga penting untuk mengurangi bau dan menjaga kesehatan lingkungan sekitar.
“Jika masyarakat merasa terganggu oleh bau atau lalat dari kandang ayam, mereka bisa melapor melalui formulir pengaduan atau lewat aplikasi SIPLAH Terpadu, dengan pengajuan dari desa atau kelurahan,” ujarnya.
Setelah laporan masuk, DLH akan melakukan verifikasi ke lapangan untuk menilai apakah benar terjadi pencemaran lingkungan, sesuai dengan standar operasional yang ada.
“Kalau memang nanti ditemukan pelanggaran dan kandang menimbulkan gangguan terhadap ketertiban lingkungan, serta izinnya tidak lengkap, kami siap lakukan penindakan hingga penyegelan,” kata Yanto.
Dengan berbagai langkah ini diharapkan dapat mengantisipasi pembuatan kandang ternak ayam potong dikawasan permukiman masyarakat.












