Kodim Sragen – Selasa (28/4) pukul 13.00 WIB, Serka Bambang M Babinsa Koramil-11/Jenar Kodim 0725/Sragen mendadak sambangi Gudang Pupuk “Sumber Tani”. Buku catatan di tangan, ia langsung cek tumpukan karung Urea dan NPK Phonska bersubsidi.
“Kartunya mana, Pak? Saya mau cocokkan stok fisik dengan RDKK dan data di aplikasi,” ujar Serka Bambang ke Pak Joko, pemilik kios. Sidak ini dilakukan untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke petani yang berhak.
Bambang memeriksa 3 hal. Pertama, jumlah stok. Kedua, harga eceran tertinggi Rp2.250/kg untuk Urea, Rp2.300/kg untuk NPK. Ketiga, penebusan wajib pakai KTP dan nama sesuai RDKK. “Alhamdulillah stok aman. Urea ada 4 ton, NPK 6 ton. Harga sesuai HET. Yang sudah ditebus 60%, sisa 40% untuk petani yang belum tanam,” jelas Bambang usai hitung karung satu per satu.
Pemilik kios, Pak Joko, mengaku tidak keberatan. “Justru senang Pak Babinsa cek. Jadi tidak ada fitnah saya jual ke calo. Semua transparan,” katanya. Sidak berlanjut ke gudang belakang.
“Dengan Pak Babinsa sering cek, kami petani jadi tenang. Ambil pupuk tidak was-was. Kalau ada masalah langsung bisa lapor,” ujar Joko sambil tunjukkan KTP.
Danramil 11/Jenar, Kapten Kav. Warsito, menegaskan sidak pupuk adalah perintah. “Pupuk subsidi itu uang negara. Babinsa wajib kawal dari distributor, kios, sampai ke sawah. Jangan sampai bocor ke yang tidak berhak,” tegasnya.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan pelanggaran. Serka Bambang tinggalkan pesan ke pemilik kios. “Kalau ada orang maksa nebus tanpa KTP, atau minta kirim ke luar desa, tolak saja. Langsung lapor saya,” pesannya.












