Tanggung Jawab di Wilayah, Babinsa Kedungwaduk Bantu Mediasi Sengketa Batas Tanah

Tanggung Jawab di Wilayah, Babinsa Kedungwaduk Bantu Mediasi Sengketa Batas Tanah

Kodim Sragen Tanggung Jawab di Wilayah, Babinsa Kedungwaduk Bantu Mediasi Sengketa Batas Tanah 

Tanggung Jawab di Wilayah, Babinsa Kedungwaduk Bantu Mediasi Sengketa Batas Tanah


Jaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Sertu Jumanto Babinsa Kedungwaduk Koramil-02/Karangmalang  bersama Babinkamtibmas Brigadir Hartanto membantu penyelesaian sengketa batas sawah warga Desa Kedungwaduk, Selasa (16/03/2021 ).

Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di Desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Sertu Jumanto bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Hartanto dan perangkat Desa menyelesaikan sengketa batas tanah antara Pihak ke I Bp. Suyatno, S.Pd dan pihak II Bp. Senin Dk.Sumbermulyo, Bp. Paimin Dk.Banaran, dan Suranto Dk.Ngasem. Mediasi permasalahan kedua warga tersebut dilakukan langsung di lokasi batas sawah yang dijadikan sengketa. 

“Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap Sertu Jumanto. 

“Dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa batas tanah antara kedua belah pihak dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak samapi ke ranah hukum atau meja hijau,” tutupnya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *