Tangkal Corona, Operasi Masker Sasar Pertigaan Jalan Arah Gondang – Jenar

Tangkal Corona, Operasi Masker Sasar Pertigaan Jalan Arah Gondang – Jenar
Tangkal Corona, Operasi Masker Sasar Pertigaan Jalan Arah Gondang – Jenar

Rabu, 29 Juli 2020 mulai pukul 09.00 – 11.00 Wib  Kapten Inf  Yah In Man bersama Muspika  Kec Sambungmacan melaksanakan kegiatan operasi masker dan penertiban sosialisasi  protokol kesehatan dalam rangka anjuran pemerintah dengan adanya New Normal kepada masarakat Sambungmacan.

Adapun sasaran yang pelaksanaan di pertigaan jalan arah Kecamatan Gondang serta Pertigaan jalan arah Kecamatan Jenar.

Yah In Man menjelaskan bakal ada sanksi bagi pelanggar tanpa memakai masker. Namun bukan denda uang, melainkan KTP pelanggar bakal disita. Ditambah sanksi tindakan di tempat seperti menyanyikan lagu indonesia raya. Langkah ini untuk memperketat kembali protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab, masyarakat mulai abai terhadap protokol tersebut.

Bahkan, ia juga meminta warga untuk selalu ingat jargon “biasakan yang tidak biasa”. “Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini dengan patuhi semua protokol kesehatan, dan selalu biasakan yang tidak biasa,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *