Jumat, 8 Mei 2020 pukul 09.15 s/d 10.15 Wib bertempat di Ruang Sukowati Setda Kab.Sragen dilaksanakan Rapat Finalisasi Penerapan Physical Distancing pedagang pasar bunder Sragen khususnya untuk mencegah penularan Covid-19 dan penerapan Phisical Distancing kepada para Pedagang Pasar Bunder Sragen dan sebagai penangungjawab kegiatan Drs Tatag Prabawanto B, MM (Sekda Sragen) yang diikuti lk.20 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dedy Endriyatno,SE ( Wakil Bupati Sragen) Pimpinan Rapat, Mayor Inf Wijiono ( Kasdim mewakili Dandim 0725/Sragen), Kompol Yohanes Trisnanto.SH ( Kabagops mewakili Kapolres Sragen), Lettu Inf Herry Siregar ( Pasi intel mewakili DanYonif Raider 408/Sbh), Sarwoko,MM (Asisten II Setda Sragen/PLT Disnaker), Kapten Cba Sugiyono,S.Sos (Daramil 01/Sragen), Heru Martono,SH.(Kasatpol PP Kab. Sragen, Sugeng Riyanto (Kepala BPBD Sragen), Cosmas Edwi Yunanto, S.Sos (Kaban Kesbangpol Sragen), Tedi Rosanto (Dinas perdaganagan Sragen), Suwandi (Kepala Dishub Sragen), Agus Cahyono ( Penanganan Konflik Kesbangpol), Hary Purnomo ( Dari PG Mojo Sragen) serta Tommy Ishariyant,S.STP ( Kabid Penataan Pasar Disdag Kab.Sragen).
Adapun hasil Rapat Finalisasi Penerapan Physical Distancing pedagang pasar bunder diantaranya Penerapan Physical Distancing pedagang Pasar Bunder ditujukan kepada para pedagang oprokan pasar siang dan malam yang berlokasi di luar kios dan los Pasar Bunder dengan waktu pelaksanaan kegiatan selama 30 hari mulai tanggal 9 Mei s/d 8 Juni 2020.
Pedagang yang di tata sejumlah 124 lapak untuk pedagang siang ( berdagang mulai pukul 14.00 s/d 22.00 WIB) dan 365 lapak pedagang malam ( berdagang mulai pukul 22.00 s/d 06.00 WIB).
Area yang akan dilaksanakan penataan yaitu Area Pasar Bunder meliputi Terminal Angkot dan Angkudes, Area di luar Pasar Bunder meliputi: Jalan RA.Kartini,Eks SD N Mojo,Jalan A.Yani s/d Palang Kereta Api.
Untuk pembuatan/pengecetan lokasi lapak dengan ukuran 1.5 X 2 meter dengan jarak antara lapak 1 meter di pelataran sebelah barat Pasar bunder dan jalan Ahmad Yani bahu jalan sebelah timur untuk lokasi lain akan diselesaikan pada hari ini Jumat, tanggal 8 Mei 2020 juga diberikan dengan penomoran lapak, serta mulai pukul 13.00 akan dilaksanakan simulasi penempatan pedagang.
Penataan penerangan lampu pasar Bunder dari beberapa titik sudah terpasang,dan disepakati untuk penutupan jalan A.Yani dimulai pukul 22.00 s/d 06.00 WIB.
Pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2020 dari Pemerintah Daerah Kab.Sragen akan melaksanakan peninjauan lokasi Pasar Bunder dalam Penerapan Physical Distancing guna percepatan penanganan Covid-19 di Kab.Sragen.