Kodim Sragen – Keberhasilan pembangunan di tingkat desa tak lepas dari peran serta berbagai elemen masyarakat. Salah satu kunci pentingnya adalah komunikasi yang efektif dan sinergis antar lembaga dan tokoh masyarakat. Di sinilah peran Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Ketua RT (Rukun Tetangga) menjadi sangat penting.
Babinsa, sebagai perwakilan TNI di desa, memiliki tugas dan tanggung jawab yang luas, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban hingga membantu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sementara Ketua RT, sebagai pemimpin di lingkungan terkecil, memiliki akses langsung kepada warga dan memahami kebutuhan serta permasalahan di wilayahnya. Oleh karena itu, komunikasi yang efektif antara Babinsa dan Ketua RT sangat penting untuk menjembatani aspirasi warga dengan program-program pemerintah.
Menurut Sertu Joko Priyanto Babinsa Desa Mojorejo Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen, Jalinan komunikasi yang terjalin antara Babinsa dan Ketua RT bukan sekadar formalitas, melainkan hubungan yang dibangun atas dasar kepercayaan dan saling menghormati. Mereka seringkali bertukar informasi dan berdiskusi mengenai berbagai hal, mulai dari isu keamanan, permasalahan sosial, hingga rencana pembangunan di wilayah RT. Ketua RT berperan sebagai mata dan telinga Babinsa di lapangan, melaporkan kondisi terkini di wilayahnya, sementara Babinsa memberikan arahan dan dukungan sesuai dengan kapasitasnya.
“Kerja sama antara Babinsa dan Ketua RT telah terbukti efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di desa. Misalnya, dalam penanganan bencana alam, mereka dapat berkoordinasi dengan cepat dan efisien untuk melakukan evakuasi dan penyaluran bantuan “ Kata Joko.
Joko mengatakan, Hubungan harmonis antara Babinsa dan Ketua RT merupakan contoh nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam membangun desa. Komunikasi yang efektif dan kolaborasi yang solid menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan kemajuan desa.