Sukodono, 28 September 2017
Pada hari Rabu Tanggal 27 September
2017, pukul 09.00 – 12.00 Wib, Serma Suwardi (Babinsa Karanganom) bersama Ari
Anggoro,SH.M Hum (Sekcam Sukodono dan Iptu Sutomo (Waka Polsek Sukodono)
menghadiri Sosialisasi pembentukan pengurus pelayanan perlindungan perempuan
dan anak bertempat di Balai Desa Karanganom, penanggung jawab Kasdadi (Kades
Karanganom) dihadiri 48 orang diantaranya Muspika Sukodono, Drs.H.Supardi (KB
P3A/Nara sumber), Kasdadi (Kades Karanganom) dan perangkat Desa. BPD dan LP2MD,
Toma dan Ketua RT. TP PKK Ds.Karanganom, Kader Posyandu.
2017, pukul 09.00 – 12.00 Wib, Serma Suwardi (Babinsa Karanganom) bersama Ari
Anggoro,SH.M Hum (Sekcam Sukodono dan Iptu Sutomo (Waka Polsek Sukodono)
menghadiri Sosialisasi pembentukan pengurus pelayanan perlindungan perempuan
dan anak bertempat di Balai Desa Karanganom, penanggung jawab Kasdadi (Kades
Karanganom) dihadiri 48 orang diantaranya Muspika Sukodono, Drs.H.Supardi (KB
P3A/Nara sumber), Kasdadi (Kades Karanganom) dan perangkat Desa. BPD dan LP2MD,
Toma dan Ketua RT. TP PKK Ds.Karanganom, Kader Posyandu.
Sambutan Ari Anggoro, SH.M Hum (Sekcam
Sukodono) sbb: Pos pelayanan perlindungan perempuan dan anak tingkat Kecamatan
dan Desa agar efektif sebagai konsisten Pemerintah pusat sampai dengan daerah.
Peran Ibu sangat besar dalam kesejahteraan keluarga. Semua permasalahan
diselesaikan prefentif secara mendalam sebelum dan sesudah sesuai jenis
masalah. Awasi penggunaan HP Adroid pada anak yg dapat mengakses segala
informasi.
Sukodono) sbb: Pos pelayanan perlindungan perempuan dan anak tingkat Kecamatan
dan Desa agar efektif sebagai konsisten Pemerintah pusat sampai dengan daerah.
Peran Ibu sangat besar dalam kesejahteraan keluarga. Semua permasalahan
diselesaikan prefentif secara mendalam sebelum dan sesudah sesuai jenis
masalah. Awasi penggunaan HP Adroid pada anak yg dapat mengakses segala
informasi.
Iptu Sutomo (Waka Polsek Sukodono) sbb:
Hukumam KDRT 15 tahun penjara. Bahaya kebakaran. Anak SMP belum boleh naik
sepeda motor bisa dimaklumi asal dilengkapi kendaraannya. Di Desa ada permasalahan
agar diselesaikan di tingkat desa bersama Babinsa dan Babinkamtibmas.
Hukumam KDRT 15 tahun penjara. Bahaya kebakaran. Anak SMP belum boleh naik
sepeda motor bisa dimaklumi asal dilengkapi kendaraannya. Di Desa ada permasalahan
agar diselesaikan di tingkat desa bersama Babinsa dan Babinkamtibmas.
Serma Suwardi (Babinsa Karanganom) sbb:
Mohon maaf Danramil tidak bisa hadir karena ada pembukaan TMMD di Kec.Plupuh.
Terima kasih kepada Muspika, KUPT KB dan Bidan atas terselenggaranya lomba TNI
Manunggal KB Kes tingkat Propinsi Jawa Tengah pada hari Rabu 13 Sept 2017 yang
mendapat apresiasi pasitif peringkat 5 besar.
Mohon maaf Danramil tidak bisa hadir karena ada pembukaan TMMD di Kec.Plupuh.
Terima kasih kepada Muspika, KUPT KB dan Bidan atas terselenggaranya lomba TNI
Manunggal KB Kes tingkat Propinsi Jawa Tengah pada hari Rabu 13 Sept 2017 yang
mendapat apresiasi pasitif peringkat 5 besar.
Drs H.Supardi (Nara sumber kekerasan
perempuan dan anak) sbb: Terjadi peningkatan KDRT karena kurangnya tanggapan
publik baik Pemerintah maupun masyarakat. Penyelesaian masalah yang tidak.
adil. Kurangnya komunikasi dalam keluarga. Kaum perempuan kurang kreatif dan
motifasi dalam pendidikan dan ekonomi. Kurang bersyukur dan bertaqwa pada Allah
SWT.
perempuan dan anak) sbb: Terjadi peningkatan KDRT karena kurangnya tanggapan
publik baik Pemerintah maupun masyarakat. Penyelesaian masalah yang tidak.
adil. Kurangnya komunikasi dalam keluarga. Kaum perempuan kurang kreatif dan
motifasi dalam pendidikan dan ekonomi. Kurang bersyukur dan bertaqwa pada Allah
SWT.