Kodim Sragen – Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan kelancaran program pertanian, Sertu Kokok JN Babinsa Desa Poleng beserta Anggota Koramil 12/Gesi Kodim 0725/Sragen bersama perangkat desa melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pendataan kelompok tani berdasarkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Desa Poleng, Senin (12/01/2026).
Kegiatan pendataan tersebut dilakukan dengan mendatangi kantor desa dan berkoordinasi langsung dengan perangkat desa serta perwakilan kelompok tani. Data yang dikumpulkan meliputi identitas anggota kelompok tani, alamat sesuai KTP, serta luas lahan yang dikelola guna memastikan keakuratan data penerima program pertanian.
Sertu Kokok menyampaikan bahwa pendataan ini sangat penting agar setiap bantuan dan program dari pemerintah, seperti pupuk bersubsidi maupun pendampingan pertanian, dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Dengan data yang valid dan sesuai KTP, diharapkan penyaluran bantuan kepada kelompok tani bisa lebih transparan dan adil,” ujar Kokok.
Perangkat desa menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sinergi antara Babinsa, perangkat desa, dan kelompok tani dapat terus terjalin dengan baik. Pendataan ini juga menjadi salah satu langkah untuk memperkuat koordinasi dan mendukung keberhasilan program ketahanan pangan di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Babinsa menunjukkan perannya yang aktif dalam mendampingi masyarakat, khususnya para petani, guna mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.












