Kodim Sragen – Cegah Anak SD dari Ancaman Penyakit, Babinsa Dampingi Pelaksanaan BIAS
Pemberian imunisasi pada anak usia sekolah dasar atau disebut BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) adalah pemberian imunisasi lanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap penyakt campak, rubella, difteri, tetanus dan kanker serviks.
Sasaran pelaksanaan BIAS adalah anak kelas 1 , 2, 5 dan 6. Akan tetapin Kali ini Serka Budi Santoso Babinsa Desa Krebet Koramil 03/Masaran mendampingi kegiatan BIAS di SDN Krebet Kecamatan Masaran, khusus untuk siswa siswi kelas 1,2 dan 3 Desa Krebet Kec.Masaran, Jum;at ( 01/03/2023 )
Menurut Serka Budi, Pemberian vaksin melalui program imunisasi merupakan salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sehat. Program imunisasi mengacu kepada konsep Paradigma Sehat, dimana prioritas utama dalam pembangunan kesehatan yaitu upaya pelayanan peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif) secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Imunisasi yang telah diperoleh pada waktu bayi belum cukup untuk melindungi terhadap penyakit PD3I (Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi) sampai usia anak sekolah. Hal ini disebabkan karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan terhadap tingkat kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi.
“ Pemberian imunisasi untuk siswa SD perlu dilakukan karena sejak anak memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan tingkat kekebalan. Oleh sebab itu, pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia SD atau sederajat “ Tegas Budi.