DANDIM SRAGEN HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI HASIL OPERASI PEKAT POLRES SRAGEN

DANDIM SRAGEN HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI HASIL OPERASI PEKAT POLRES SRAGEN

Sragen, 6 Juni 2016
Pada hari Minggu, tanggal 5 Juni 2016 pukul 09.05 s/d
09.35 Wib bertempat di halaman belakang Polres Sragen telah berlangsung
Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat dan Operasi Rutin tahun 2016, 
yang diikuti ± 100 orang.

Hadir dalam kegiatan dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati
(Bupati Sragen), Letkol Inf Denny Marantika (Dandim 0725/Sragen, AKBP Cahyo Widiarso,SH.SIK
(Ka Polres Sragen), Bambang Samekto, SH, MH (Ketua DPRD Sragen), Sri
Murni,SH  (Kasidatun mewakili Kajari Sragen), Letkol Inf Andy Bagus Diyan
Arika S.I.P (Danyonif 408/SBH), Pelda Suwignyo (mewakili Dansub Denpom IV/4-1
Sragen, H. Moechtingudin, B.Sc (Ketua FKUB Kab Sragen), Seluruh Kapolsek jajaran Polres Sragen, Toga,Tomas
dan Toda serta tamu undangan lain.

Sambutan Kapolres Sragen : Menjelang bulan Suci Ramadhan
2016 banyak masyarakat muslim yang akan merayakannya, dalam kontek tersebut
tentunya kita semua harus turut serta dalam menciptakan suasana yang aman dan
damai agar pelaksanaannya dapat terealisasikan dengan baik. Kesempatan yang
baik ini kita akan saksikan bersama-sama pemusnahan BB. hasil kegiatan rutin
dan ops pekat candi th. 2016 yang telah dilaksanakan oleh Polres Sragen.

Mengingat pengaruh negatif miras bagi masy sangat luar
biasa, yaitu rusaknya tanan sosial masy karena hilangnya eksitensi sebagai
manusia baik secara individu maupun secara kolektif, hilangnya kesadaran ddan
akal sehat untk kemudian menjadi potensi munculnya tindak kriminal yang
tentunya sangat meresahkan masyarakat dan berdampak pada instabilitas
lingkungan kita. Acara selesai dilanjutkan pemusnahan barang bukti hasil
operasi pekat scr simbolis oleh FKPD. Salah satunya menjamurnya perdagangan
miras di wilayah Sragen karena pelum ada payung hukum berupa Perda yang
mengatur peredaran minuman beralkohol, dengan peran serta seluruh lapiran
masyarakat dalam mewujudkan keaman dan ketertiban di lingkungan masing-masing
kami percaya peredaran minuman beralkohol di wilayah Kab. Sragen dapat di berantas
sampai habis.

Pada kesempatan ini kami sampaikan jumlah barang bukti hasil
Operasi Pekat dan Operasi Rutin tahun 2016 antara lain ciu : 2500 liter ,
Mansion House : 70 botol, Vodka : 100 botol, Petasan berbagai ukuran : 10.000
butir, PSK:16 orang, Mucikari/Germo: 3 orang, Pasangan selingkih: 14 pasang,
Preman: 31 orang, Judi: 1 kasus dan Narkoba: Nihil. Dilanjutkan penandatanganan
berita acara Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Petasan oleh Pimpinan Daerah.

DANDIM SRAGEN HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI HASIL OPERASI PEKAT POLRES SRAGEN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *