Kodim Sragen – Meskipun bulan Ramadhan, Tak surutkan Serka Supriyanto Babinsa Desa Jurangjero Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen melaksanakan Komsos bersama masyarakat Binaanya di Dk.candirejo RT 01 Desa Jurangjero Kec. Karangmalang, Selasa ( 19/03/2024 )
Menjaga ketenangan dan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, warga dilarang untuk menyalakan petasan. “Kita mengimbau warga untuk tidak membunyikan petasan selama bulan puasa,” imbau Babinsa.
Selain tidak mengganggu warga saat beribadah, menyalakan petasan justru dapat membahayakan, Terutama bagi anak-anak. bermain petasan dapat membahayakan diri sendiri bahkan orang lain, jelasnya.
Gangguan pendengaran merupakan salah satu akibat main petasan yang sering terjadi. Bunyi ledakan petasan yang bising dan keras berisiko menyebabkan cedera pada sistem pendengaran, di mana kondisi tersebut lebih dikenal dengan istilah trauma akustik.
Salah satu gejala yang umum dialami oleh seseorang dengan trauma akustik adalah gangguan pendengaran dan telinga berdenging. Bahkan, pada kasus yang lebih serius, bunyi petasan yang terlalu keras dapat menyebabkan gendang telinga pecah.
Menurut Supriyanto, selain gangguan pendengaran masalah penglihatan juga menjadi salah satu akibat main petasan yang perlu diwaspadai. Ledakan petasan dan kembang api biasanya akan menyisakan serpihan atau residu bahan kimia. Serpihan tersebut perlu diwaspadai karena dapat memicu luka bakar pada kornea yang berujung pada kebutaan jika mengenai mata secara langsung.

							










