Kodim Sragen – Dalam Rangka Pemantauan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak Serka Supriyanto Babinsa Desa Jurangjero Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pemantauan perkembangan penyakit mulut dan kaki (PMK ) di Dk Purwosari RT 04 Ds Jurangjero Kec.Karangmalang, Selasa ( 07/05/2024 ).
Menurut Serka Supriyanto, PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dengan masa inkubasi 2-14 hari sejak hewan tertular sampai menunjukkan gejala. Penyakit ini meyerang hewan berkuku belah, seperti kambing, kerbau, sapi, babi, dan domba. Cara penularannya adalah dengan kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan penderita. Vektor hidup (terbawa manusia, bukan vektor hidup, terbawa alas mobil angkutan, tersebar melalui angin).
Gejala dari hewan yang terkena PMK adalah tidak mau makan, hipersalivasi dan ada lepuh di rongga mulut serta gejala pincang pada sapi, kambing dan domba. Sekiranya ditemukan gejala tersebut, warga masyarakat bisa menghubungi Puskeswan.
Dalam kegiatan tersebut Babinsa Serka Supriyanto memberikan himbauan kepada peternak untuk meningkatkan kewaspadaan menjaga kebersihan, antisipasi adanya wabah penyakit tersebut, dan apabila ternaknya ada yang mengalami gejala bisa segera dilakukan penanganan dan dimohon untuk segera menghubungi dinas peternakan setempat.


