Lindungi Masyarakat, Babinsa Cek Mamin Kadaluarsa di Pasar Sambirejo

Lindungi Masyarakat, Babinsa Cek Mamin Kadaluarsa di Pasar Sambirejo

Kodim Sragen – Dalam rangka melakukan perlindungan terhadap masyarakat selaku konsumen, Babinsa Ds. Sambi Koramil 08/Sambirejo Kodim 0725/Sragen Serda Beny Rahayu Widodo bersama Tim Puskesmas Sambirejo melakukan pemeriksaan masa kadaluarsa terhadap makanan dan minuman yang berada di pasar Ds. Sambi Kec. Sambirejo, Rabu ( 04/12/2024 ).

Serda beny mengatakan bahwa kegiatan ini memang sangat perlu dilakukan, agar masyarakat selaku konsumen dapat terlindungi dan terjaga kesehatannya dari mengkonsumsi barang yang sudah habis masa kadaluarsanya.

“Barang yang sudah melewati masa expirednya akan kita sita dan nantinya akan kita lakukan pemusnahan, dan untuk barang jenis minuman ringan langsung kita tuang di tempat,” Ujarnya.

“Kami harap kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan kecurangan terhadap konsumen, dengan sengaja membiarkan barang yang sudah lewat masanya namun tetap diperdagangkan. Dan juga bagi konsumen harus lebih bijak lagi dalam berbelanja, dengan lebih teliti memeriksa tanggal masa kadaluarsanya,” Pungkas Beny.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *